(Islam Today ID) – Partai Nasdem mengaku pasrah jika menjadi target perombakan kabinet oleh Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni tak lama setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung RI.
“Legawa, enggak apa-apa. (reshuffle) Itu kan hak prerogatifnya presiden,” kata Sahroni di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Di internal Nasdem, Sahroni ini menyebut sikap partai sejalan dengan sang Ketua Umum, Surya Paloh soal potensi perombakan kabinet.
“Dari kemarin juga Pak Ketum menyampaikan kalau ada reshuffle enggak apa-apa, tidak ada masalah,” ucap Sahroni.
DPP Partai NasDem segera melakukan rapat menyusul penetapan tersangka Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G. Plate. Rapat itu dipimlin langsung Ketua Umum Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat.
Kepastian soal rapat itu disampaikan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni. Ia berujar NasDem mengikuti prossa hukum yang sedang berjalan.
“Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Dan siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPP Willy Aditya. Ia berujar DPP baru akan mengambil sikap usai koordinasi dengan Paloh.
“Saya harus ke DPP dulu. Ya saya kan di sini ya, tentu harus koordinasi dengan pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita,” kata Willy di Jakarta.
Isu reshuffle kabinet menyeruak usai Nasdem mengusung bakal calon presiden Anies Baswedan dalam pemilu 2024 mendatang. Usungan Nasdem tentu tidak sejalan dengan partai koalisi pemerintahan saat ini.
Isu tersebut makin menguat setelah hari ini Kejagung RI menetapkan Menkominfo asal Nasdem, Johnny G Plate menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung yang diduga merugikan keuangan negara hingga hingga Rp 8 triliun. [MU]