(IslamToday ID) – Konjen RI di Jeddah, Arab Saudi, Eko Hartono mengingatkan para jamaah haji agar tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya. Begitu pula dengan peluru dan senjata tajam. Sebab, kedua barang tersebut dilarang dibawa ke Tanah Suci.
Pesan ini disampaikan Eko saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.
“Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” kata Eko dikutip dari siaran pers Kementerian Agama (Kemenag), Senin (22/5/2023).
Ia mengatakan, Saudi sangat ketat dengan aturan peluru. Ia pun menceritakan ada warga negara Indonesia (WNI) yang bermasalah karena kedapatan membawa satu peluru. Akibatnya, WNI tersebut sempat ditahan tiga bulan lantaran membawa satu peluru.
“Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru. Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan,” ujar Eko dikutip dari Kompas.
Lebih lanjut, Eko meminta jamaah haji mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Saudi. Termasuk, tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satu objek yang dilarang adalah guest house atau istana raja di dekat Masjidil Haram.
Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jamaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja. “Jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah,” kata Eko.
Sebagai informasi, jamaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023. Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah.
Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 06.20 waktu Saudi. Kemudian, mereka akan menjalani ibadah Arbain (salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Mekkah. [wip]