(IslamToday ID) – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang juga politisi PDIP Said Abdullah menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR Habiburokhman soal anggaran Mahkamah Konstitusi (MK) bakal dipangkas jika nekat memutuskan sistem proporsional tertutup.
Ia mengatakan Habiburokhman tidak serius menyampaikan hal tersebut. Menurutnya, rekan-rekannya di DPR sudah paham soal undang-undang soal MK.
“Saya pikir apa yang disampaikan oleh kawan-kawan tidak akan sejauh itulah, kawan-kawan kan ngerti rambu-rambunya. Itu hanya pernik-pernik dari kawan-kawan saja. Karena seperti Bapak Habib (Habiburokhman) menyampaikan itu hanya pernak-pernik saja,” kata Said di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
“Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum. Pasti tidak akan melampaui undang-undang yang sudah ada di Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya dikutip dari RMOL.
Disinggung mengenai DPR bisa menggunakan kewenangannya untuk mengubah atau merevisi undang-undang yang diputuskan MK, Said menyebut anggota dewan akan bisa saling menghormati perbedaan pendapat.
“Saya tidak punya keyakinan akan seperti itu. Bahwa ada pertemuan dan sebagainya di antara kami itu biasa, dan saling menghormati. Pertemuan A pertemuan B, suatu ketika pertemuan dengan PDIP juga kan biasa. Semua itu lanjutannya adalah bagaimana mengawal pemilu yang rutin dilaksanakan, tapi kualitasnya semakin meningkat,” pungkas Said.
Sebelumnya, delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR yang menolak sistem proporsional tertutup (coblos partai) mengadakan pertemuan pada Selasa (30/5/2023). Hanya Fraksi PDIP yang tidak ikut serta karena ingin sistem proporsional tertutup diterapkan dalam Pemilu.
Langkah itu merespons pengakuan Denny Indrayana yang mendapat bocoran putusan MK soal sistem pemilu. Menurut Denny, MK dalam waktu dekat akan mengabulkan gugatan perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup. [wip]