(IslamToday ID) – Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menegaskan proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) murni upaya penegakan hukum. Hal itu sebagai tanggapan atas banyaknya tuduhan miring terkait dengan kasus tersebut.
“Saya perlu garisbawahi supaya tidak ada salah paham. Karena kami membaca di pemberitaan, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja (memframing) seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri, atau pun dikaitkan dengan politik,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Ia menyadari kerja-kerja KPK seringkali dianggap bermuatan politis, bahkan kriminalisasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan. “Kami ingin sampaikan, stop narasi itu, stop asumsi itu, karena yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti. Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan,” tegas Ali dikutip dari RMOL.
Proses penyelidikan tersebut sudah dimulai sejak awal Januari 2023. Sebelum naik pada tahap penyelidikan, KPK bahkan telah melakukan proses klarifikasi, verifikasi, serta telaah terhadap pelapor dan pihak-pihak lainnya.
“Jadi saat ini masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan, permintaan keterangan, atau penyelidikan,” jelas Ali.
Ketika proses penyelidikan itu naik ke tahap penyidikan, dasarnya adalah kecukupan alat bukti. Hal itu dikarenakan menjadi tanggung jawab KPK di hadapan proses persidangan yang dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, sekali lagi kami sampaikan stop narasi asumsi, mengaitkan kerja-kerja KPK dengan kerja-kerja yang berhubungan dengan politisasi atau kriminalisasi, kan itu bukan wilayah KPK,” tandasnya.
Informasi dari berbagai sumber, kasus di Kementan terkait dengan perbuatan melawan hukum dalam proses mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Dugaan pemerasan dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan. Pada Rabu (14/6/2023), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama SYL. Proses penyelidikan itu merupakan sebagai bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.
“Kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukumnya, jadi ini adalah proses murni penegakan hukum yang sedang KPK lakukan,” pungkas Ali. [wip]