(IslamToday ID) – Majelis Ulama Indonesia tengah mengumpulkan data dan mengkaji dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“MUI Pusat sedang bekerja mengumpulkan data. Baik dari berbagai dokumen terkait maupun melakukan investigasi ke lapangan,” kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Utang Ranuwijaya, Jumat (16/6/2023).
Ia juga mengaku sudah mendengar banyak pendapat terkait dengan ajaran sesat yang terjadi di Al-Zaytun, khususnya dari media sosial.
Menyikapi hal tersebut, Utang mengatakan pihaknya akan menggali, mendalami, memverifikasi, dan memvalidasi data yang nantinya akan dikumpulkan.
“Karena kebanyakan data-data yang beredar di medsos berupa editan. Ada juga ulasan, pendapat, dan asumsi dari beberapa sumber atau tokoh yang masih harus dibuktikan dengan data pendukungnya,” tuturnya.
Selain itu, Utang juga mengatakan bahwa tim akan mengkaji pernyataan-pernyataan yang kerap dilontarkan pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.
“Ada pun lontaran-lontaran yang diungkapkan pimpinan Al-Zaytun terkait soal fiqhiyyah. Jadi, satu per satu sedang disikapi oleh Komisi Fatwa secara bertahap, untuk dikeluarkan fatwanya,” katanya dikutip dari CNN Indonesia.
Ia menjelaskan, MUI sudah pernah melakukan penelitian tentang Ponpes Al-Zaytun pada 2002. Oleh sebab itu, saat ini tim akan mendalami temuan MUI kala itu. “Hasil pada 2002, ada temuan tentang paham sesat dan ada kaitan antara pimpinan Al-Zaytun dengan NII KW IX,” ucapnya.
Negara Islam Indonesia (NII) merupakan gerakan pemberontakan bersenjata. Kelompok ini dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Ia ditangkap dan dieksekusi pada 1962.
Gerakan yang kini tak diakui itu kemudian terpecah menjadi kelompok teroris di Indonesia, yakni Jamaah Islamiyah (JI). Sedangkan angka IX atau 9 merujuk kepada Komandemen Wilayah (KW) 9 yang merupakan NII pada masa orde lama. [wip]