(IslamToday ID) – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo buka suara terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang tengah diusut KPK. Syahrul mengaku menyimak pandangan sejumlah pihak yang mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik.
“Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik,” kata Syahrul dikutip dari Detik, Jumat (16/6/2023).
Meski demikian, kata Syahrul, dirinya akan tetap mengikuti proses hukum di lembaga antirasuah dengan kerendahan hati. Ia berharap, hukum bisa ditegakkan dengan benar.
“Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa Saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” ujar Syahrul.
Menteri dari NasDem itu pun menegaskan akan bersikap kooperatif dengan KPK. Namun, kata Syahrul, ia tak bisa memenuhi panggilan KPK pada hari ini karena sedang menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India.
Setelahnya, Syahrul juga mempunyai rencana kunjungan ke RRT dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian. Ia telah mengajukan jadwal pemanggilan ulang pada 27 Juni 2023.
“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” ucapnya.
Ia lantas mengajak publik untuk menghormati proses yang berjalan itu dan tidak mengambil kesimpulan sebelum ada informasi resmi dari KPK.
Sementara itu, KPK telah menetapkan jadwal pemanggilan ulang kepada Syahrul pada 19 Juni 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berharap Syahrul bisa hadir.
KPK juga menegaskan penyelidikan kasus ini tak terkait dengan politik. Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan penyelidikan dilakukan sesuai aturan.
“Apa yang terjadi KPK, itu sepenuhnya adalah proses hukum. Tidak ada proses lain. Tidak ada politis,” ujar Firli.(hzh)