(IslamToday ID) – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto angkat bicara terkait kasus dugaan kebocoran dokumen KPK yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Karyoto mengatakan pihaknya menemukan unsur pidana sehingga kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak yang diklarifikasi. Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Ia mengatakan laporan soal kebocoran dokumen KPK ini memenuhi unsur pidana setelah didapatkan bukti-bukti.
“Buktinya apa, bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target-target daripada penyelidikan itu,” jelasnya dikutip dari DetikCom.
Bukti lainnya, kata Karyoto, bahwa dokumen yang seharusnya rahasia menjadi bocor dan diketahui publik. “Artinya barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia, ketika sudah dipegang oleh pihak yang menjadi objek penyelidikan,” imbuhnya.
Karyoto mengaku cukup mengetahui terkait kebocoran dokumen itu saat dirinya menjabat deputi di KPK. “Ya kebetulan pada saat itu saya masih menjabat deputi di situ, sehingga sedikit banyak saya tahu tentang itu,” pungkasnya.
Diketahui, setidaknya ada 16 laporan yang diterima Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan kebocoran dokumen itu. Salah satu pelapor yaitu dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), yang mengaku mendapatkan informasi bila sejak 13 Juni 2023 perkara ini sudah naik ke penyidikan.
“Saya dapat informasi itu (kasus naik penyidikan) saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa (13/6/2023) yang lalu,” ujar Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho yang merupakan salah satu pelapor kasus saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).
Nugroho mengatakan, saat diperiksa ia diberi tahu penyidik bahwa laporan dugaan kebocoran data KPK itu dijadikan satu berkas. Sebab, ada 16 laporan yang sama. “Saat pemeriksaan itu, saya diberi tahu kalau dari 16 laporan, karena substansi laporannya sama, maka disatukan menjadi satu berkas,” katanya. [wip]