(IslamToday ID) – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengkoordinasikan lebih lanjut terkait kontroversi ajaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Wapres mengatakan, pemerintah akan menindaklanjuti berbagai pandangan ormas Islam mulai dari MUI, NU, Persis, dan lainnya.
“Saya minta nanti untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita ambil,” kata Wapres di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Ia menyebut jika berbagai pandangan sudah dikaji dan terdapat penyimpangan ajaran agama Islam, maka akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Jadi setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan Kementerian Agama. Saya minta ditindaklanjuti,” ujarnya dikutip dari Law-Justice.
Kontroversi mengenai dugaan ajaran menyimpang Ponpes Al-Zaytun muncul kembali. Beberapa waktu terakhir, sejumlah pihak menyerukan aparat berwenang mesti menindak Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang. Langkah itu dilakukan demi melindungi masyarakat agar tidak terpengaruh ajaran yang bertentangan dengan Islam.
“Segera diproses hukum demi melindungi agama dan umat,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.
Sebelumnya, tim MUI sudah berusaha untuk mendatangi Ponpes Al-Zaytun. Tim MUI yang sudah turun ke lapangan justru ditolak atau tak diterima oleh pimpinan dan pengurus Al-Zaytun dengan alasan sibuk.
Hal itu diungkap oleh Wakil Sekretaris MUI KH Hammam Asy’ari saat mengisi seminar dengan topik “Dibalik Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu” yang diselenggarakan oleh BEM UNUSIA pada Senin (19/6/2023).
“MUI sudah melakukan langkah konkret, sudah merekomendasikan beberapa orang untuk melakukan investigasi untuk menemukan fakta-fakta yang ada, atau pun ajaran yang dilakukan oleh Ponpes Al-Zaytun ini, bahkan sudah turun ke lapangan. Tetapi, belum diterima oleh pihak ponpes dengan beberapa alasan yang ada. Alasannya, masih sibuk, sibuk memperluas lahan-lahan ponpes ini. Dalam artian Al-Zaytun ini sangat eksklusif sekali, sangat tertutup,” kata Kiai Hammam.
Ia mengatakan, MUI menganggap Al-Zaytun tidak kooperatif karena tidak merespons dan menerima tim MUI. Tak hanya MUI pusat, MUI Jawa Barat pun dipersulit untuk berkunjung ke Al-Zaytun dalam rangka berdialog.
Kiai Hammam mengatakan, dalam mengeluarkan fatwa tentang Al-Zaytun, MUI harus melalui prosedur. Salah satunya yakni MUI harus bertemu dengan pihak Al-Zaytun terutama Panji Gumilang. “Ini dalam rangka bertabayyun atau berdialog dan menemukan fakta-fakta tentang berbagai polemik Al-Zaytun,” ucapnya.
Kiai Hammam khawatir bila Al-Zaytun akan terus menerus membuat berbagai kontroversi yang membuat kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat karena bertentangan dengan ajaran Ahlussunah wal Jamaah. Ia juga mencatat pernyataan Panji Gumilang yang menuai kontroversi seperti bolehnya berzina asal ditebus, menyebut Indonesia Tanah Suci sama seperti Tanah Haram Makkah. [wip]