(IslamToday ID) – Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menilai Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tidak sekadar ponpes untuk menimba ilmu. Menurutnya, lebih dari itu, Al-Zaytun sudah seperti komune.
Menurut Muhadjir, komune sebuah sistem kemasyarakatan yang mirip dengan negara, di sana sudah ada struktur hierarki, ada regulasi.
Tidak hanya itu, regulasi yang ada di sana diduga sudah dibikin sedemikian rupa yang lebih mengedepankan kepatuhan kepada pimpinan.
Lebih jauh, komune yang berada di sejumlah negara luar dikatakannya bisa bertindak hingga melakukan pembunuhan atau kejahatan lain.
Dengan begitu, Muhadjir berharap ramainya pembicaraan soal Al-Zaytun tersebut diharapkan ponpes itu tidak bertindak seperti komune.
“Mudah-mudahan komune-komune yang ada di Indonesia ini termasuk Al-Zaytun tidak sampai sejauh itu,” tandasnya dikutip dari Law-Justice, Jumat (30/6/2023).
Sebelumnya, MUI dengan tegas akan mengeluarkan fatwa terkait kisruh Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang. Panji belakangan memang jadi sorotan karena ucapannya yang dianggap kontroversi hingga menjadi kisruh.
Menyikapi hal ini, Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis turut berikan tanggapan.
“Insya Allah dalam satu atau dua hari ada fatwa. Besok laporan kami baru final, setelah itu tahapan selanjutnya adalah fatwa,” ujar Cholil, Selasa (27/6/2023).
Salah satu yang jadi perhatian MUI adalah ucapan Panji Gumilang yang menyebut jika Allah SWT tidak berbahasa Arab, dan juga tidak mengerti bahasa Indramayu.
“Kita tidak permasalahkan salat berjarak, karena mungkin itu masalah khilafiah, tapi penafsiran Panji terkait surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang menjadi masalah,” pungkas Cholil. [wip]