(IslamToday ID) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui naskah Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai RUU Inisiatif DPR dalam pengambilan keputusan tingkat II yang dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
Rapat paripurna tersebut digelar di ruang rapat paripurna, gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani didampingi oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.
Sebelum, Revisi UU Desa disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR, masing-masing fraksi dipersilahkan menyampaikan pandangannya terkait RUU Desa. Pandangan itu disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPR.
“Dengan demikian 9 fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing. Apakah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi rancangan undang-undang usul DPR?” tanya Puan kepada peserta sidang.
“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.
Pengesahan RUU Desa menjadi usul inisiatif DPR merupakan lanjutan dari rapat Panja yang digelar di Badan Legislasi DPR, Senin (3/7/2023). Sembilan fraksi setuju RUU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi inisiatif DPR.
Baleg DPR menyepakati usulan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk 3 periode menjadi 9 tahun untuk 2 periode. Selain itu, Baleg menyetujui kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari dana transfer daerah.
Sebenarnya, RUU tersebut tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Namun, para anggota dewan ingin RUU Desa disahkan sebelum gelaran Pemilu 2024.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah bakal segera memberikan masukan terkait RUU tersebut.
“Untuk (revisi UU) Desa pertimbangan karena masih dibahas di DPR untuk UU Desa. Jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nantilah. Ada saatnya nanti akan kita berikan,” sebut Jokowi saat memberikan keterangan pers di Sumedang, Jawa Barat, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.(hzh)