(IslamToday ID) – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengusulkan opsi menunda gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang seharusnya digelar pada November 2024. Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai usulan ketua Bawaslu itu berbahaya.
Mardani menyebutkan tiga alasan mengapa usulan untuk menunda Pilkada sangat berbahaya.
“Pertama, ide penundaan berbahaya karena kesepakatan kita sudah lama menetapkan tanggal bahkan 24 November 2024 dan ini perintah Undang-Undang,” kata Mardani dikutip dari Detik, Kamis (13/7/2023).
Ketua DPP PKS itu pun mengaskan bahwa semua pihak sudah terbiasa dengan pelaksanaan Pilkada. Terlebih, kata Mardani, dengan ditundanya Pilkada bakal membuat masyarakat semakin lama tak punya pemimpin definitif.
“kita sudah terbiasa melaksanakan Pilkada. Saat pandemi 2020, kita sukses melaksanakan dengan tingkat partisipasi yang tinggi,” imbuhnya.
“Ketiga, kian ditunda kian lama masyarakat tidak punya pemimpin definitif,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengusulkan agar semua pihak terkait mulai membahas opsi menunda gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal itu, disampaikan Bagja saat Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (13/7/2023). Bagja mengungkap sejumlah kekhawatirannya jika Pilkada digelar November 2024.
“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” kata Bagja keterangannya, Kamis (14/7/2023).
“Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” sambungnya.
Dia juga menyinggung sejumlah potensi gangguan jika Pilkada 2024 digelar bersamaan. Salah satunya, kata Bagja, ialah masalah keamanan
“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” ujar dia.
Bagja juga menyebut ada beberapa masalah lain seperti pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pilkada seperti surat suara, dan beban kerja penyelenggara Pemilu yang terlalu tinggi. Selain itu, dia juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Bagja juga menyinggung maraknya politik uang. Dia menyebut belum optimalnya transparansi pelaporan dana kampanye menjadi salah satu masalah.
Ia kemudian bicara pengalaman Pemilu sebelumnya. Dia mengatakan banyak kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, penyebaran hoax dan sebagainya yang timbul pada Pemilu yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan hoaks dan ‘hate speech’ akan ramai kembali. Kita perlu melakukan antisipasi,” jelasnya.(hzh)