(IslamToday ID) – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tetap diperlukan mengingat penyelenggaraan negara masih dikotori praktik korupsi.
“Tidak mungkin hanya melakukan pencegahan untuk situasi negara yang sangat korup. Jadi menurut saya, justru pencegahan korupsi paling bagus itu adalah penindakan,” kata Zaenur dikutip dari Kompas, Jumat (21/7/2023).
Pernyataan itu untuk menanggapi Menko Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai pencegahan korupsi lebih utama dibanding penindakan. Luhut bahkan menganggap masyarakat kampungan karena berharap KPK sering melakukan OTT.
Zaenur menilai, pernyataan Luhut itu sangat berbahaya dan menunjukkan betapa bermasalahnya pemahaman dan spirit antikorupsi pejabat di Indonesia.
Di sisi lain, katanya, gagasan agar pencegahan korupsi lebih diutamakan daripada penindakan hukum juga tidak tepat. Sebab, pencegahan terbaik untuk negara yang korup yakni dengan melakukan penindakan keras. Indonesia disebut sangat korup karena mendapatkan skor indeks persepsi korupsi (IPK) 34 dari 100.
“Setelah dilakukan penindakan kemudian diikuti dengan proses perbaikan sistem,” ujar Zaenur
Menurutnya, tanpa pemicu atau trigger, sangat sulit mendorong terjadinya perubahan sistem. Ia yakin bahwa orang-orang yang duduk nyaman di pucuk kekuasaan, pemerintah, sektor penegakan hukum, hingga usaha dan politik tidak memiliki keinginan kuat memperbaiki sistem.
Ketika mereka mencanangkan program reformasi atau pencegahan korupsi dengan digitalisasi, kata Zaenur, tindakan mereka tidak menimbulkan perubahan mendasar. “Kebanyakan merupakan sekadar sebagai program-program yang sekadar ada,” ucapnya.
Ia menambahkan, perubahan akan terjadi justru ketika terjadi situasi yang mengagetkan di sebuah organisasi. Setelah satu organisasi merasa syok, maka perubahan mungkin dilakukan secara mendasar.
“Jadi saya melihat justru upaya pencegahan terbaik adalah penindakan, untuk situasi negara saat ini yang masih sangat korup,” pungkas Zaenur.
Sebelumnya, Luhut mempersoalkan rasa senang publik melihat penindakan kasus korupsi sebagai drama. Ia kemudian menyebut KPK harus menunjukkan fungsinya di bidang pencegahan korupsi melalui digitalisasi sistem, salah satunya e-katalog.
KPK juga disebut telah membuat sistem berbasis elektronik yang berhasil mencegah kecurangan dan menghemat ratusan triliun uang negara, serta meningkatkan pendapatan pajak.
“Itu (fungsi KPK) dilihat jangan drama-drama saja tadi ditangkap. Kalau kurang jumlahnya ditangkap (dianggap) berarti enggak sukses. Saya sangat tidak setuju, kampungan itu menurut saya. Itu ndeso, pemikiran modern makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan itu yang sukses,” kata Luhut. [wip]