(Islam Today ID) – Anggota Komisi II Fraksi Nasdem, Sa’an Mustopa mengungkapkan tak ada penundaan Pilkada 2024, baik memundurkan maupun memajukan. Ia menegaskan DPR khususnya komisi II Belum ada wacana untuk membicarakan soal penundaan pilkada 2024.
“ jadi saya ingin tegaskan bahwa di DPR khususnya di komisi II belum ada yang namanya wacana atau Pembicaraan baik secara resmi maupun tidak resmi itu terkait dengan soal Penundaan, yaitu mengundurkan atau memajukan pilkada” Ujar Saan secara virtual pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Polemik Penunndaan Pilkada 2024 Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (25/7/23).
Sesuai dengan UU pilkada, Lanjut Saan, bahwa pilkada itu tetap dilakukan pada 27 November 2024. hal itu merupakan hasil kesepakatan antara komisi II DPR RI.
“ Pemerintah dalam hal ini diwakili Mendagri dan penyelenggara pemilu KPU Bawaslu dan DKPP, bukan hanya yang ditetapkan dalam UU pilkada itu bulan November bahkan tanggalnya pun itu sudah sepakat yaitu 27 November ” Ucap Saan.
“ jadi 27 November 2024, itu dilakukan pilkada secara serentak nasional, jadi ini saya tegaskan. jadi belum ada itu wacana (penundaan pilkada) ” Lanjut Saan.
Menurutnya, KPU maupun Bawaslu hanya penyelenggara, Ia tidak berkewenangan mengundurkan atau memajukan pilkada.
“ menurut saya mereka itu adalah pelaksana UU. kalau UU berbunyi di bulan November, selama tidak ada perubahan UU pilkada yang kewenangannya ada di DPR dan pemerintah, ya laksanakan saja itu UU tersebut ”
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan Pilkada 2024 ditunda karena tahapan pelaksanaannya beririsan dengan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Bagja menjelaskan, pemungutan suara Pilkada 2024 dijadwalkan pada November 2024. Padahal, satu bulan sebelumnya atau November 2024, presiden baru dilantik sehingga deretan menteri juga akan berganti.
“Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan [Pilkada 2024] karena ini pertama kali serentak,” ujar Bagja, Rabu (12/7/23).
Dia menjelaskan, karena tahapan penyelenggara Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 beririsan, potensi munculnya masalah sangat besar.
Bagja menilai, apabila tetap dilaksanakan, maka dikhawatirkan pihak keamanan tidak siap menghadapi pilkada yang baru pertama kali dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” jelas Bagja.[Mfh]