(IslamToday ID) – KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (25/7/2023) sore. Dari OTT itu KPK mengamankan delapan orang yang satu di antaranya adalah pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, delapan orang tersebut merupakan jumlah sementara pihak-pihak yang berhasil diamankan tim penyelidik-penyidik KPK. “Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI,” kata Ali dikutip dari Kompas, Rabu (26/7/2023).
Meski demikian, Ali belum merincikan siapa saja nama-nama para pihak yang terjaring OTT tersebut. Ali hanya mengatakan bahwa tim KPK mengamankan penyelenggara negara, swasta, dan pihak lainnya.
Menurut Ali, mereka ditangkap di sekitar daerah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat. “Tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi,” ujarnya.
Ali juga membenarkan bahwa KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut. Tetapi, jumlahnya masih dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pejabat Basarnas dan para pihak lainnya diamankan karena diduga melakukan penyerahan uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas tersebut dan pihak lainnya. “Kami masih dalam proses pemeriksaan, mohon bersabar,” kata Ghufron.
Sementara, pejabat Basarnas yang ditangkap KPK diketahui adalah Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Dikonfirmasi, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi masih irit bicara terkait penangkapan anak buahnya tersebut. “Maaf belum bisa konfirmasi,” katanya dikutip dari DetikCom.
Henri juga mengaku belum mengetahui kabar ditangkapnya Letkol Afri oleh penyidik KPK. Ia mengatakan informasi penangkapan tersebut baru didapatnya dari media. “Menurut berita seperti itu,” ujarnya. [wip]