(IslamToday ID) – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim menyatakan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi bukan kebijakan yang dibuat dirinya. Menurutnya, kebijakan itu digagas oleh Mendikbud terdahulu, yakni Muhadjir Effendy yang kini menjabat sebagai Menko PMK.
“Kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya. Itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir. Tapi itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting, yang sudah pasti bakal merepotkan saya,” kata Nadiem saat menjadi pembicara di acara ‘Belajaraya’ di Pos Blok A, Jakarta, Sabtu (29/7/2023).
Ia mengaku ikut terdampak setiap masa penerimaan siswa baru sebagai menteri yang melanjutkan kebijakan tersebut.
“Kita kena getahnya setiap tahun, karena zonasi. Tetapi kita semua merasa bahwa ini harus dilanjutkan karena penting. Mau serepot apapun atau ibu-ibu yang sudah anaknya les bertahun-tahun untuk masuk tes itu, seberapa kecewanya pun, kalau kita tidak melakukan sistem zonasi ini dan tetap komit, itu sudah pasti kesenjangan itu tidak akan pernah tertutup,” tuturnya.
Menurut Nadiem, jika sistem zonasi tidak diberlakukan akan terdampak kepada anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Pasti ya sudah anak-anak yang tidak mampu akan selalu harus bayar sekolah swasta. Yang sekolah swasta yang buat tempat anak-anak yang enggak bisa masuk sekolah negeri dan lain-lain,” kata Nadiem.
Sebagaimana diketahui, kebijakan zonasi pada PPDB menuai polemik, sebab terdapat kecurangan dari calon peserta didik yang juga berdampak ke calon peserta didik yang haknya diambil.
Padahal, sistem ini bertujuan untuk menyamaratakan sekolah sehingga tidak ada lembaga pendidikan negeri disebut sebagai favorit.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki mengatakan, kekacauan PPDB di lapangan menunjukkan lemahnya pemerintah melakukan pengawasan. Karena itu, ia meminta Nadiem Makarim untuk memperbaiki hal tersebut.
“Kalau merasa kebijakan yang ada itu ada yang insecure, maka kewajiban menteri sekarang memperbaiki,” ujar legislator dari Fraksi PAN itu dikutip dari Republika, Ahad (30/7/2023).
Menurut Zainuddin, sistem zonasi PPDB sebenarnya sudah relatif bagus. Ia menilai yang harus diperbaiki adalah pengawasan pelaksanaannya di lapangan. Pelanggaran yang terjadi di lapangan belakangan menggambarkan lemahnya pengawasan dan upaya pemahaman kepada masyarakat yang kurang.
“Saya rasa tidak akan ada atau setidak-tidaknya pelanggaran akan berkurang kalau tujuan PPDB itu disosialisasikan dengan baik,” ujarnya. [wip]