(IslamToday ID) – Pendiri lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio alias Hensat menilai pernyataan ojo kesusu (jangan buru-buru) yang pernah disampaikan Presiden Jokowi, dimaknai sebagai permintaan agar parpol dan capres tidak buru-buru mengumumkan calon wakil presiden (cawapres), sebelum ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.
Hensat mengatakan, setahun yang lalu Jokowi sudah pernah menyampaikan narasi ojo kesusu.
Pernyataan Jokowi itu, katanya, diyakini membuat parpol dan capres hingga hari ini tidak ada yang terburu-buru mengumumkan cawapresnya.
“Santai aja semuanya tuh. Ini manut atau takut Pak Jokowi, kita nggak tahu juga ya. Yang jelas, capres-capres itu parpolnya nggak ada yang ngumumin calon wakil presidennya,” kata Hensat dalam video yang diunggah di akun TikTok @hendrisatrio23, seperti dikutip Ahad (6/8/2023).
Hensat melihat, para capres yang ada saat ini santai berkeliling, dan seperti tidak kepikiran untuk mengumumkan cawapresnya.
“Padahal ya, kalau kita lihat fenomena hari ini, saya baru ngerti tuh artinya ojo kesusu. Jangan-jangan emang Pak Jokowi tuh minta capres-capres itu, parpol itu ojo kesusu, Pak Jokowi lagi nungguin keputusan MK,” katanya dikutip dari RMOL.
Karena, tambahnya, jika MK sudah mengumumkan keputusan soal batas usia capres-cawapres, konstelasi politik pasti berubah.
“Kalau keputusan MK-nya sudah diumumkan, baru tuh bingung, pusing tuh capres-capres, berubah lagi konstelasi, parpol juga bingung,” pungkasnya. [wip]