(Islam Today ID) – Menjelang Pemilu 2024, masyarakat perlu mewaspadai manipulasi opini publik melalui media sosial. Pola-pola yang dilakukan umumnya dengan menyebarkan rumor hingga ujaran kebencian. Hal ini berdampak pada berkembangnya diskusi yang tidak produktif serta berpotensi menyebabkan disharmoni dan kekerasan.
Untuk mencegah hal tersebut, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) UHAMKA, melalui salah satu dosennya, menggelar kegiatan pengabdian masyarakat di Majelis Taklim Al Biruni, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan tema “Sosialisasi Bahaya Ujaran Kebencian Di Media Sosial Jelang Pemilu 2024”
“Dalam kegiatan ini, kami berusaha menjelaskan kepada warga tentang pasal-pasal dan ancaman hukuman pidana bagi para pelaku ujaran kebencian. Sehingga diharapkan warga yang sudah mengetahui tentang hukum ujaran kebencian, bisa menahan diri dari perbuatan tersebut,” ujar Andhika Pamungkas, dosen FISIP UHAMKA, yang juga pembicara dalam kegiatan tersebut, Sabtu (12/8/2023).
Sebanyak 20 orang anggota majelis taklim Al Biruni hadir dalam kegiatan tersebut. Awalnya peserta yang terdiri dari remaja laki-laki dan pria dewasa itu, tidak mengetahui pasal-pasal tentang ujaran kebencian serta ancaman hukuman terhadap pelaku ujaran kebencian.
“Peserta sudah sering mendengar kasus ujaran kebencian, namun mereka belum sepenuhnya paham apa saja bentuk ujaran kebencian yang bisa dipidanakan,” ucap Andhika.
Menurut Andhika, pemahaman soal bahaya ujaran kebencian ini sangat untuk masyarakat, sebab menjelang pemilu akan banyak bermunculan konten-konten media sosial yang mengandung muatan ujaran kebencian. Dengan acara ini diharapkan peserta tidak ikut menyebarluaskan konten-konten tersebut.
“Kami tidak hanya menjelaskan pasal-pasal dan aturan hukum yang mengatur tentang ujaran kebencian saja, tapi juga memberikan contoh konten ujaran kebencian yang kerap muncul di media sosial. Sehingga peserta bisa mengetahui ciri-ciri konten negatif tersebut,” jelas Andhika.
Sementara itu Ketua Majelis Taklim Al Biruni, Alip Hamidudin, merasa senang dengan adanya kegiatan ini. Menurutnya materi ini bisa menjadi pengetahuan baru bagi anggota majelis taklim, agar makin bijak dalam bermedia sosial.[mfh]