(IslamToday ID) – Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta jajaran kepolisian menangkap pemilik kanal YouTube bernama “Sunnah Nabi” karena dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW dan menghina ajaran Islam.
“Pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran YouTube/video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali,” kata Anwar, Jumat (19/8/2023).
Sebelumnya, beredar video di kanal YouTube Sunnah Nabi, seorang narator mengatakan Nabi Muhammad adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat.
Pada akun itu, ada sejumlah video animasi yang menggambarkan wajah Nabi Muhammad secara jelas. Akun itu memiliki ribuan pengikut dengan total penonton lebih dari 1 juta orang. Dalam deskripsinya, akun itu mengklaim menampilkan kehidupan Nabi Muhammad yang tidak disampaikan selama ini.
Anwar turut menyoroti video yang diunggah telah turut memperlihatkan sosok Nabi Muhammad. Baginya, penggambaran Nabi Muhammad sebagai hal sangat tercela dan tabu dalam Islam.
“Ini jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW, yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam, tapi juga umat Islam di seluruh dunia,” katanya dikutip dari CNN Indonesia.
Selain itu, Anwar meminta kepada pihak Kementerian Komunikasi Dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir kanal YouTube tersebut agar tak menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.
“Itu bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini, dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan,” katanya.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih mendalami dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang dimuat akun YouTube Sunnah Nabi.
“Sedang berproses (penyelidikannya),” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikutip dari Kompas. [wip]