(IslamToday ID)— Bonus demografi Indonesia yang ditandai dengan bertambahnya jumlah usia produktif menjadi perhatian semua pihak. Puncak bonus demografi diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2030 mendatang.
Acara Silaturahmi Kebangsaan ‘Optimalisasi Bonus Demografi Sebagai Strategi Mewujudkan Indonesia Maju’ yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Solo pada Kamis, 28 Agustus 2023 bertempat di Gedung Ki Hajar Dewantara (Tower UNS).
Ketua HMI Cabang Surakarta, Wiradrana Wasistha mengungkapkan pentingnya mempersiapkan diri untuk menghadapi bonus demografi. Kondisi tersebut bisa menjadi pisau bermata dua yang bisa membawa kemajuan yang mensejahterakan atau yang membawa ketimpangan di Indonesia.
“Bonus demografi bisa dikatakan sebagai pisau bermata dua. Harapannya di ruang ini kita menciptakan suatu ide, gagasan untuk bangsa ini bukan hanya untuk kemajuan (yang) menciptakan ketimpangan, (tapi) kemajuan harus mensejahterakan,” ujar Wira dalam sambutannya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Surakarta, Tamso dalam sambutannya mewakili Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bonus demografi menjadi peluang sekaligus tantangan. Peluang positif jika berhasil membawa Indonesia menjadi negara maju, namun juga bisa sebaliknya.
“Banyaknya usia produktif ini kalau tidak bisa dimanfaatkan dengan baik bisa menjadi bumerang, bisa menjadi pengangguran yang luar biasa, kalau sudah banyak pengangguran akan menjadi kemiskinan kalau sudah menjadi kemiskinan akan menjadi masalah sosial, (hingga) konflik sosial, jadi kita harus hindari itu,” kata Tamso.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI, yang juga Koordinator Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Ia mengungkapkan tentang posisi penting mahasiswa dan pemuda dalam sejarah panjang perubahan di Indonesia.
“Elemen mahasiswa itu menjadi sangat penting. Banyak momentum penting di dalam bangsa ini melakukan perubahan-perubahan itu pemuda menjadi sentral, menjadi perhatian pergerakan perubahan itu,” ungkap Doli.
Doli pada kesempatan tersebut menyinggung soal putusan MK terkait kampanye di lingkungan pendidikan. Kampus dan mahasiswa harus Bersiap dalam menghadapi situasi tersebut begitu juga para penyelenggara pemilu terkait.
“Beberapa hari yang lalu kita mendengar Mahkamah Konstitusi itu sudah mengabulkan adanya gugatan judicial review, pada akhirnya kampanye bisa masuk di lembaga pendidikan termasuk kampus,” tutur Doli.
“Saya kira kampus termasuk mahasiswa harus siap menerima situasi atau perkembangan yang terus berubah seperti itu. Tentu kita berharap para penyelenggara pemilu nanti harus merumuskan peraturan –peraturan teknis yang lebih detail,” tandasnya. [khs]