(IslamToday ID) – Politisi PKS yang juga Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Kemenkominfo bersama penegak hukum lainnya menghadirkan langkah-langkah koordinatif yang efektif dalam memberantas judi online. Langkah ini diharapkan dapat segera mengakhiri aktivitas judi online dan mencegah penyebaran dampak negatif yang semakin meluas.
“Akhirnya Menkominfo menyatakan Indonesia darurat judi online, dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaknya secara bersama, penting segera diwujudkan menjadi aksi nyata. Hal tersebut juga untuk meneruskan kerja-kerja yang telah dilakukan oleh Menkominfo sebelumnya,” kata HNW, Kamis (31/8/2023).
Ia mengatakan berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan, Kemenkominfo memiliki kewenangan untuk memblokir aktivitas judi online, seperti bermain slot yang sedang marak di kalangan masyarakat. Sementara, kepolisian berwenang untuk menindaklanjuti melalui mekanisme hukum pidana.
“Keduanya memang harus berjalan bersama, agar penegakan hukum dan penindakan terhadap judi online itu benar-benar efektif,” ujarnya dikutip dari DetikCom.
Meskipun Menkominfo Budi Arie Setiadi mengaku pemblokiran terhadap judi online telah dilakukan sejak satu bulan menjabat, HNW mempertanyakan masih adanya sejumlah informasi yang menyatakan bahwa sejumlah situs judi online ini masih dapat diakses oleh masyarakat.
“Kemenkominfo harus lebih fokus, tegas, dan giat lagi untuk melakukan penindakan. Bukan hanya menyampaikan jumlah yang telah berhasil diblokir. Karena keberhasilan yang sesungguhnya, apabila memang benar-benar situs judi online tidak ada lagi yang bisa diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
HNW mengatakan, fenomena judi online semakin marak di tahun politik menjelang pemilu ini. Selain itu, judi online juga sangat meresahkan dan merugikan masyarakat, terutama kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Mereka diiming-imingi akan memenangi sejumlah uang, padahal sejatinya uang mereka yang dikuras habis oleh situs judi online itu,” tukasnya.
Sedangkan untuk pihak kepolisian, HNW berharap agar penindakan terhadap influencer atau selebritis yang mempromosikan situs judi online juga perlu ditingkatkan. Ini bertujuan untuk menghindarkan masyarakat dari pengaruh negatif dalam menggunakan judi online, yang mungkin dipicu oleh promosi yang tidak bertanggung jawab.
“Beberapa memang sudah ditindak secara pidana. Dan perlu dipertegas kembali agar tidak ada influencer yang main-main dengan mempromosikan judi online yang bertentangan dengan hukum di Indonesia,” ujarnya. [wip]