(Isam Today ID) – Ketua Umum Forum Masyarakat Santri Nusantara (Formas NU), Ahmad Rouf Qusyairi (Gus Rouf) menilai Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bacawapres Abdul Muhaimin Iskandar (Cak imin) besok dinilai sangat politis.
Menurut Gus Rouf, pemanggilan Gus Muhaimin oleh KPK dua hari setelah di deklarasikan sebagai Bacawapres mendampingi Anies Baswedan, bukan murni penegakan hukum, tetapi lebih karena tendensi politik yang kental.
Pasalnya, Kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja itu terjadi pada 2012 ketika lembaga itu dipimpin Muhaimin Iskandar pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Kasus ini terjadi 2012 yang lalu, artinya sudah 10 tahun lebih tidak diurus. Lalu, kenapa baru sekarang diurus kembali setelah menjelang momen pemilu, apa dasarnya,” Ucap Gus Rouf pada keterangan tertulisnya pada, Senin (4/9/2023).
langkah KPK itu benar aneh dan makin menguatkan dugaan orang selama ini bahwa KPK tampaknya sekarang ini sudah menjadi alat politik kelompok tertentu.
“Ini benar benar aneh dan semakin menguatkan dugaan orang selama ini bahwa KPK nampaknya sekarang ini sudah menjadi alat politik kelompok tertentu” Ujarnya.
Apabila cara cara KPK yang melakukan tebang pilih ini terus menjadi polanya dalam bekerja, maka dikawatirkan kepercayaan masyarakat akan turun.
“Untuk itu, KPK perlu lebih profesional dan berupaya mengembalikan keppervaan masyarakatYang belakangan ini makin rendah akibat kinerja nya yang tidak jelas,” Imbuhnya,
Sebelumnya, Juru bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkapkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dipanggil sebagai saksi perkara itu besok, 5 September 2023.
“Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” katanya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan permintaan keterangan dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB. Surat pemanggilan dipastikan sudah dikirimkan.
“Jadi untuk memanggil saksi itu minimal tiga hari sebelumnya sudah harus disampaikan dan semua saksi yang dipanggil besok kami pastikan sudah diberikan surat panggilannya sudah diberikan surat panggilannya,” ucap Ali.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara.
KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.
Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan.[mfh]