(IslamToday ID) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyurati stasiun TV yang menayangkan bakal calon presiden (capres) dari PDIP Ganjar Pranowo dalam siaran azan.
Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah mengatakan, surat tersebut sudah dikirimkan dan tinggal menunggu respons dari stasiun TV tersebut.
“Kami sudah mengirimkan kepada lembaga penyiaran (stasiun TV) tersebut, tinggal menunggu respons kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran,” kata Aliyah, Ahad (10/9/2023).
KPI juga tengah melakukan kajian terhadap peristiwa itu dan akan meminta klarifikasi kepada stasiun TV. “Jadi sabar dulu (untuk hasil temuannya),” pungkasnya dikutip dari Kompas.
Sementara itu, Bawaslu RI juga langsung bergerak usai Ganjar Pranowo muncul di tayangan azan di salah satu TV swasta.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan pihaknya kini sedang melakukan kajian terkait tayangan azan yang memunculkan Ganjar tersebut. “Dilakukan kajian,” ujarnya.
Bagja menjelaskan, hasil kajian akan diumumkan sekitar tanggal 11-13 September 2023. Sebab, katanya, Bawaslu memiliki waktu hingga tujuh hari untuk melakukan kajian sejak tanggal ditemukan dugaan pelanggaran.
Namun demikian, kata Bagja, Bawaslu masih memiliki waktu untuk menentukan sikap hingga pekan depannya lagi. “Walaupun kami masih punya waktu sampai Selasa minggu depannya lagi,” pungkasnya. [wip]