(IslamToday ID) – Politisi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengkritik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang sempat berbicara soal pemimpin muda terkait gugatan batas usia capres-cawapres yang kini sedang berlangsung di MK.
Menurut Pacul, Anwar sebagai hakim konstitusi mestinya tak patut menyampaikan pendapat ke publik menyangkut materi yang tengah dipersidangkan. Meski tak melanggar aturan, ia menyebut opini seorang hakim berkaitan dengan etika.
“Kalau saya, dari kacamata saya itu ya, sebaiknya orang yang terkait tidak usah menyampaikan opininya gitu loh. Misalnya seorang hakim sebaiknya tidak menyampaikan opininya,” katanya dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (14/9/2023).
Ketua Komisi III DPR itu tak mau berspekulasi apakah pernyataan Anwar tersebut menyiratkan MK bakal membuka pintu agar Gibran Rakabuming menjadi cawapres.
Menurut Pacul, setiap orang bisa berpendapat. Namun, ia kembali mengingatkan hakim mestinya tak berpendapat terhadap perkara yang sedang diproses.
“Ini kan sudah menjadi pilihan setiap orang berhak berpendapat. Tapi kalau orang punya legalitas, ya sebaiknya jangan berpendapat yang di luar forumnya,” kata Pacul.
Ia enggan berbicara lebih jauh soal peluang Gibran bakal menjadi cawapres jika MK mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun. Menurutnya, urusan capres-cawapres di internal partainya merupakan wewenang Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP.
Sebagai kader, Pacul menyebut dirinya hanya tegak lurus terhadap keputusan partai yang disampaikan ketua umum karena sudah menjadi mandat dari kongres.
“Jadi Bu Mega ini juga petugas partai loh, jangan salah loh, petugas partai dari kongres. Bu Mega kemudian menugasi kami, kami juga petugas partai,” jelasnya.
Anwar Usman sebelumnya menuai polemik setelah menyinggung cerita soal panglima perang termuda berusia 17 tahun yang pernah ditunjuk Nabi Muhammad SAW. Pernyataan itu disampaikan Usman saat merespons soal lanjutan proses gugatan perkara batas usia capres-cawapres di lembaganya.
Menurut Usman, perkara tersebut saat ini tinggal menunggu putusan untuk diumumkan. Namun, ia belum mengungkap kapan putusan akan diumumkan.
“Saya sudah kasih contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang panglima perang umurnya belasan tahun. Muhammad Al-Fatih yang melawan kekuasaan Bizantium, mendobrak Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 Tahun,” kata Anwar, Sabtu (9/9/2023). [wip]