(IslamToday ID) – Ombudsman RI mengumumkan hasil temuan sementara terkait konflik relokasi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) imbas rencana pembangunan proyek Rempang Eco City. Salah satunya, mayoritas warga di tiga kampung Pulau Rempang disebut menolak untuk dipindah.
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan pihaknya mendapatkan keterangan dari tiga kampung tua di Pulau Rempang, yakni Pasir Panjang, Tanjung Banun, dan Sembulang. Ketiga kampung ini yang nantinya menjadi target pembangunan tahap awal pada lahan sekitar 2.000 hektare.
Di Kampung Pasir Panjang yang terdiri dari 130 KK, Johanes mengatakan warga tak mendapatkan penjelasan yang utuh dari pemerintah mengenai Rempang Eco City. Penjelasan yang mereka terima juga cenderung berubah-ubah.
“Mereka menilai bahwa semuanya kok serba cepat. Mereka juga menyatakan bahwa apa yang mereka tangkap cenderung tidak tetap, berubah-ubah enggak jelas, enggak pasti. Yang paling menggelisahkan hari ini adalah mereka didatangi oleh petugas tim gabungan yang istilahnya memang door to door untuk bergerilya meminta persetujuan warga,” katanya dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (28/9/2023).
Johanes menegaskan pada prinsipnya warga Kampung Pasir Panjang tidak mau direlokasi dan berharap tak akan ada relokasi ke tempat mana pun.
“Mereka hanya mendukung penataan kampung saja, dan berharap pada pemerintah adanya pembinaan dan penataan Kampung Pasir Panjang. Jadi bukan relokasi, bukan juga pergeseran dalam bahasanya terkini ya,” jelasnya.
Sementara di Kampung Tanjung Banun dengan total 130 KK, Johanes menyebut warga sudah mengetahui rencana pemerintah memberikan kompensasi dan ganti rugi lahan atau rumah pengganti. Namun, informasi tidak diterima secara langsung dari pemerintah.
“Mereka tidak pernah dikumpulkan, diberi informasi secara langsung, itu enggak. Jadi hanya dari mulut ke mulut. Sudah ada dua kali pengecekan lahan dan pendataan kepada warga, namun tidak pernah dilakukan pertemuan untuk menjelaskan maksud dan tujuan pendataan tersebut,” imbuh Johanes.
Ia juga menyebut belum ada dialog dan komunikasi dari pemerintah secara langsung kepada warga Tanjung Banun tentang persetujuan relokasi dari warga dan tawaran ganti rugi. Menurutnya, warga di sana juga pada dasarnya tak mau dipindahkan dari tempat asalnya.
“Belum adanya dialog dan komunikasi dari pihak pemerintah kepada warga secara langsung. Mengklarifikasi bahwa belum ada persetujuan relokasi dari warga, dan menolak relokasi serta tawaran ganti kerugian yang diberikan oleh pemerintah,” pungkasnya. [wip]