(IslamToday ID) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto buka suara soal usulan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan dan menjadikan Megawati Soekarnoputri sebagai Dewan Pembina.
Isu itu muncul setelah putra Presiden RI Pertama Bung Karno, yaitu Guntur Sukarno menulis opini di Harian Kompas, Sabtu (30/9/2023).
“Ya, sebagai gagasan, tentu saja kami menerima sebagai masukan ,” ujar Hasto di sela-sela Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu.
Meski demikian, Hasto menyebut partainya saat ini masih fokus pada pemenangan Pemilu dan Pilpres 2024. Dia mengatakan terkait proses pergantian atau suksesi kepemimpinan Ketua Umum PDIP baru akan dibahas setelah pemilu, tepatnya saat Kongres keenam partai yang akan digelar pada 2025.
Dalam forum itu, kata Hasto, proses transisi pergantian ketua umum akan ditentukan oleh suara kader.
“Nah, di dalam kongres itu, kedaulatan berada di tangan anggota. Itu lembaga pengambil keputusan tertinggi, sehingga itulah yang nanti mekanisme yang berjalan di dalam partai,” katanya seperti dilansir dari Antara.
Terlepas dari usulan tersebut, Hasto mengatakan pihaknya akan terus mendukung Presiden Jokowi, mengingat masa jabatan Jokowi menyisakan waktu beberapa bulan lagi.
“Tugas PDI Perjuangan memberikan dukungan sepenuhnya sehingga dalam waktu yang tersisa ke depan itu legasi daripada presiden dapat ditingkatkan, termasuk dalam mewujudkan hal-hal yang sangat fundamental bagi kedaulatan pangan,” pungkas Hasto.
Sebelumnya, Guntur Sukarno dalam opininya yang termuat dalam Harian Kompas menyebut Jokowi sebagai anak ideologis Bung Karno. Jokowi, kata dia, telah melaksanakan prinsip-prinsip Bung Karno.
“Langkah Jokowi untuk menjadi Ketua Umum PDIP ini sangat dimungkinkan,” tulis Guntur.
Dengan usulan agar Jokowi menjadi Ketum, Guntur menilai Mega bisa menjadi Ketua Dewan Pembina.
“Dalam hal ini, jika nanti disetujui Megawati akan menjadi ketua dewan pembina. Dapat saja kepada Megawati diberikan lagi hak prerogatif layaknya sebelumnya,” ujarnya.(hzh)