(IslamToday ID) – Pengacara yang juga mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Febri membantah isu yang disebutnya mengaitkan dirinya dengan upaya pemusnahan dokumen kasus dugaan korupsi di Kementan.
“Kami juga mencermati ada beberapa isu yang simpang siur dikait-kaitkan dengan penghilangan barbuk (barang bukti) atau sejenisnya,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Ia mengaku baru mengetahui upaya penghilangan bukti tersebut melalui pemberitaan. Ia mengatakan tidak terlibat dalam upaya pemusnahan dokumen tersebut.
“Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar,” tuturnya dikutip dari DetikCom.
“Kenapa? Tentu kami sampaikan di sini, tapi tidak bisa disampaikan semuanya, ya karena kita belum tahu pemeriksaan seperti apa. Perlu kami sampaikan di sini kami ini adalah advokat, saya advokat, Rasamala advokat, dan kalau di keterangan itu pemanggilan sebagai pengacara,” sambung Febri.
Ia mengaku menerima surat kuasa dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai kuasa hukumnya. Namun, surat kuasa tersebut diterima saat proses penyelidikan.
“Jadi agar lebih clear ya, satu, pada tahap penyelidikan karena pertanyaannya tadi Pak Mentan ya. Pada tahap penyelidikan kami menerima kuasa dari Pak Menteri, Pak Menteri Pertanian Pak Syahrul Yasin Limpo. Pada tahap penyelidikan,” kata Febri.
Saat ini, kasus korupsi di Kementan sudah dalam tahap penyidikan. Terkait kasusnya yang telah meningkat jadi penyidikan, Febri mengaku belum menerima surat kuasanya. “Untuk penyidikan sendiri kami belum menerima dari Pak Mentan,” jelasnya.
Febri juga belum mengetahui apakah Syahrul sudah berada di Indonesia atau belum. “Saya nggak tahu, terakhir kali kami, kami baca di pemberitaan itu lagi tugas,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah gedung Kementan, Jumat (29/9/2023) siang. Ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono menjadi lokasi yang digeledah penyidik KPK.
Kegiatan itu rupanya sempat diwarnai upaya perlawanan. Ada pihak yang mencoba memusnahkan bukti dokumen.
“Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (30/9/2023).
Ia mengatakan dokumen yang coba dihilangkan tersebut berupa bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka di kasus tersebut. “Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” jelas Ali. [wip]