(IslamToday ID) – Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mendesak polisi segera memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Tujuannya agar membuat terang benderang perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Desakan tersebut menyusul foto Firli bertemu dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Padahal SYL diduga terjerat kasus korupsi yang diusut KPK.
“Faktanya, SYL sudah tiga kali dipanggil, sementara Firli belum pernah sama sekali. Karena itu, penting agar penyidik Polda Metro untuk segera memeriksa Firli,” kata Herdiansyah, Selasa (10/10/2023).
Kasus pemerasan ini didalami oleh Polda Metro Jaya. Baru-baru ini viral pula foto Firli bertemu dengan SYL di sebuah Gelanggang Olahraga (GOR). Herdiansyah memandang foto tersebut membuktikan komunikasi antara Firli dengan SYL.
“Foto itu menjelaskan kalau memang ada komunikasi antara Firli dan SYL,” ujar Herdiansyah dikutip dari Republika.
Ia meyakini foto tunggal tersebut pantas didalami polisi. Sebab, foto itu berpeluang membuktikan adanya tindak pidana.
“Foto bisa dijadikan petunjuk untuk memastikan ada tidaknya peristiwa pemerasan, suap menyuap, atau gratifikasi,” ujar Herdiansyah.
Berdasarkan informasi yang diterima Herdiansyah, penjaga GOR melihat Firli dan SYL bertemu, tapi Firli sama sekali tidak bermain bulutangkis. Hal ini, menurutnya, menguatkan dugaan tawar menawar di antara keduanya.
“Satu-satunya jalan memastikan cerita atau konteks di balik foto itu maka orang-orang di balik foto itu harus diperiksa,” ujar Herdiansyah.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima informasi mengenai status hukum SYL yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kendati demikian, ia menyerahkan kepada KPK kapan akan menyatakan secara resmi status tersangka SYL. Hanya saja, KPK tak kunjung membuat perkara ini terang benderang dengan menetapkan status SYL.
Diketahui, KPK menggeledah kantor Kementerian Pertanian dan rumah dinas Mentan SYL. Dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Kementan, tim penyidik menemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.
Sedangkan dari hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan di Komplek Widya Chandra, Jakarta pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023), ditemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar yang terdiri atas pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura. KPK juga menemukan sejumlah senjata api di rumah dinas Mentan.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri membantah dirinya dan jajaran pimpinan lainnya melakukan pemerasan kepada pihak Kementan. Bahkan Firli juga menegaskan tindakan pemerasan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK, termasuk dirinya. [wip]