(Islam Today ID) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto menilai Mahkamah Konstitusi (MK) akan profesional dalam mengabil keputusan dan mengedepankan sikap kenegarawanan.
hal tersebut menanggapi soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal memutuskan gugatan terkait batas usia capres cawapres pada Senin pekan depan.
“Ya kami percaya Hakim MK harus memegang sikap kenegarawanan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara,” ujar Hasto di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/23).
Hasto mengatakan sudah banyak suara dari masyarakat agar MK tetap menjaga marwah institusi.
“Sudah banyak suara suara dari masyarakat di sampaikan untuk menjaga Marwah dari MK,” Imbuh Hasto.
Hasto meyakini Keputusan nanti adalah bentuk dari Harapan rakyat. Seperti Zaman orde baru, jika Suara rakyat tidak di dengar maka akan hadir kekuatan politik kebenaran.
“Kami meyakini bahwa suara suara itu di dengarkan, karena pengalaman kita ketika menghadapi pemerintahan yang otoriter 32 tahun orde baru ketika suara rakyat tidak di dengarkan maka yang tampil adalah kekuatan moral kekuatan politik kebenaran,” kata Hasto.
Hasto menambahkan, selama ini MK sudah menegakkan hukum dengan baik. sehingga MK di nilai tidak diintervensi oleh pihak mana pun.
“Maka kami meyakini bahwa MK mendengarkan seluruh aspirasi yang di suarakan rakyat termasuk yang terpendam tetapi yang paling penting adalah muatan konstitusi bahwa hakim Mahkamah konstitusi harus punya sikap kenegarawanan,”
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang putusan judical review atau uji materi UU Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin, 16 Oktober 2023, pekan depan. Sidang akan digelar di gedung MK.
“Senin, 16 Oktober 2023, 10.00 WIB. Pengucapan Putusan,” demikian dikutip dari laman resmi MK, Selasa (10/10/2023).[mfh]