(IslamToday ID) – Pengamat politik Rocky Gerung sepakat dengan pernyataan pers yang dikeluarkan oleh Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi tentang uji materiil batas usia cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (9/10/2023) lalu.
Menurut Rocky, presiden dan MK berkomplot untuk membatalkan dasar-dasar demokrasi. “Kemarahan publik harus diucapkan secara tegas bahwa rakyat menuntut keadilan konstitusi,” katanya belum lama ini.
“MK sekarang menjadi Mahkamah Keluarga,” tambahnya dikutip dari Law-Justice, Jumat (13/10/2023).
Gugatan mengenai batas usia calon wakil presiden di UU Pemilu ini diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini dipimpin Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi. Adapun MK kini dipimpin oleh Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi.
MK disebut-sebut telah selesai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) atas permohonan uji materi pasal 169 huruf q No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).
Pasal ini berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh tahun).”
Ketika MK mengabulkan uji materi tentang batas usia capres dan cawapres tersebut, Rocky menilai MK ingin mengkudeta konstitusi dan memperburuk proses-proses pendidikan politik masyarakat. Hal tersebut juga dinilai tidak masuk akal secara etis karena konflik kepentingan keluarga.
Sebelumnya, Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengatakan uji materi ketentuan batas usia capres-cawapres di MK memasuki episode kritis dan membahayakan. Bukan lagi soal batas usia, katanya, tetapi dalam pengujian ini pemohon meminta tafsir dan makna konstitusional ketentuan batas usia itu dimaknai dengan bahwa syarat usia 40 tahun atau pernah menjabat sebagai gubernur/bupati/walikota.
“Deretan permohonan uji materiil ini bukan lagi ditujukan untuk menegakkan hak-hak konstitusional warga,” kata Hendardi dalam keterangan tertulis.
Permohonan itu, Hendardi menduga kuat dilandasi nafsu kuasa keluarga Presiden Jokowi dan para pemujanya yang hendak mengusung Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang usianya belum genap 40 tahun, sebagai bakal cawapres Prabowo. [wip]