(IslamToday ID) – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju terkait pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Umum 2024.
“Pukul 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju) tentang rencana pendaftaran bakal pasangan bakal capres-cawapres Prabowo-Gibran,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik di Jakarta, Rabu (24/10/2023).
Ia menyebutkan Prabowo-Gibran akan melakukan pendaftaran sebagai pasangan bakal capres-cawapres pada Rabu (25/10) pukul 10.00 WIB di Kantor KPU RI, Jakarta.
“Dalam surat pemberitahuan tersebut, pasangan bakal capres-cawapres akan didaftarkan pada pukul 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM,” ujarnya dilansir dari Antara.
Diketahui, Prabowo-Gibran sudah mendapat dukungan dari Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PBB, Gelora, Garuda dan Prima.
Prabowo-Gibran menjadi pasangan capres-cawapres ketiga yang akan mendaftar ke KPU RI. Setelah sebelumnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Yang lebih dulu mendaftar ke KPU RI pada Kamis (19/10/2023).
Kedua bakal pasangan capres-cawapres itu juga sudah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Sabtu (21/10/2023) dan Ahad (22/10/2023).
KPU RI membuka pendaftaran bakal capres-cawapres mulai tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023 pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB.(hzh)