(IslamToday ID) – Presiden Jokowi turut bersuara perihal kondisi Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza, Palestina yang mengalami kerusakan akibat serangan rudal oleh pihak Israel. Jokowi mengingatkan soal hukum humaniter internasional.
“Terkait kondisi Rumah Sakit Indonesia di Palestina saat ini telah juga saya sampaikan, baik saat di KTT dan saat pertemuan bilateral di sela-sela KTT, tentang pentingnya menghormati hukum humaniter internasional,” kata Jokowi dalam siaran pers lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/11/2023).
Hukum humaniter internasional merupakan sekelompok peraturan yang dibuat atas dasar kemanusiaan dan bertujuan untuk membatasi dampak dari konflik bersenjata. Rumah sakit tentu tidak boleh diserang saat perang.
Jokowi menyatakan pemerintah akan melindungi warga negara Indonesia (WNI) di Palestina, termasuk yang berada di rumah sakit itu. Rumah sakit itu dibangun atas donasi masyarakat Indonesia.
“Dan saya ingin kembali tegaskan bahwa dari sejak awal terjadinya serangan, pemerintah telah dan akan terus berupaya untuk melindungi WNI serta fasiltas-fasilitas publik, termasuk Rumah Sakit Indonesia,” kata Jokowi.
Ia menyerukan gencatan senjata untuk mengakhiri konflik di Jalur Gaza kini. Konflik itu telah memakan banyak korban jiwa dan kebanyakan adalah masyarakat sipil. “Fasilitas publik dan kegiatan kemanusiaan tidak boleh menjadi sasaran serangan,” kata Jokowi.
Jokowi kini berada di Amerika Serikat (AS). Ia segera bertemu Presiden AS Joe Biden untuk menyampaikan pesan dari KTT Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta pesan dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas. [wip]