(IslamToday ID) – Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI segera bergerak menelaah potensi dugaan pelanggaran yaitu dukungan politik dari aparatur pemerintahan desa menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.
Sebab sejumlah organisasi perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu memberikan sinyal dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Meskipun belum masuk tahapan kampanye, tetapi ini menjadi informasi awal atas dugaan pelanggaran yang terjadi dan harusnya bisa dipanggil dan dilakukan klarifikasi oleh Bawaslu, karena bisa masuk pasal kampanye di luar jadwal,” kata Neni dikutip dari Kompas, Selasa (21/11/2023).
Ia mengimbau supaya para aparatur pemerintahan desa tidak terseret dalam persaingan politik dengan alasan apapun supaya tidak merusak praktik demokrasi di tengah masyarakat.
Jika para aparatur pemerintahan desa tidak mengindahkan UU Pemilu dan UU Desa, maka menurut Neni hal itu menjadi sinyal akan terjadinya potensi dugaan pelanggaran dalam Pemilu dan Pilpres 2024.
“Perangkat desa yang memberikan sinyal dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran tidak etis dan merusak tatanan demokrasi. Meskipun dilakukan di luar tahapan kampanye, tetapi ini menjadi awal potensi dugaan pelanggaran yang rentan terjadi,” ucap Neni.
Ia menilai mobilisasi aparatur pemerintahan desa supaya mau memberikan dukungan politik memperlihatkan praktik demokrasi dilakukan tanpa etika dan moralitas.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah organisasi perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu memberikan sinyal dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran. Sinyal itu terlihat ketika mereka menggelar acara bertajuk “Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023” di Indonesia Arena, Jakarta, Ahad (19/11/2023), yang dihadiri oleh Gibran.
Gibran pun didaulat untuk berpidato dalam acara tersebut, meski walikota Solo itu tidak menyinggung soal dukung mendukung dalam pidatonya yang cukup singkat.
“Ini tadi masukan-masukan aspirasi dari para pimpinan ketua-ketua organisasi desa sementara kami tampung dulu. Mungkin minggu depan kita jadwalkan ketemu saya ya Pak biar bisa kita detailkan lagi, kita carikan solusi bersama-sama,” kata Gibran.
Koordinator Nasional Desa Bersatu Muhammad Asri Anas mengklaim tindakan para perangkat desa itu bukanlah bentuk kampanye. Namun, ia tidak menutup peluang bahwa kepala desa, perangkat desa, dan anggota permusyawaratan desa bakal mengampanyekan pasangan capres-cawapres di balik layar.
“Jadi begini, kalau ada menuduh bahwa ini menggerakkan, ini berkampanye, ini tidak berkampanye. Tapi apakah organisasi bisa menyampaikan aspirasi kepada salah satu calon presiden? Oh, bisa dong. Bupati saja bisa,” kata Anas.
“Apa bedanya bupati pertemuan dengan partai politiknya secara implisit mendukung calon tertentu? Yang pasti kami berkomitmen tidak akan berkampanye, tidak akan memberikan dukungan terbuka, kalau tertutup ya sudah lah ya. Namanya menyampaikan aspirasi, masa beraspirasi tidak diberikan support,” lanjutnya. [wip]