(IslamToday ID) – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meragukan polisi bakal menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam waktu dekat. Menurutnya, hal ini menyangkut permainan drama di masa Pemilu 2024.
Bambang menegaskan kewenangan penahanan tersangka memang melekat pada kepolisian. Firli sendiri dijadikan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Tetapi kalau melihat dinamika yang terjadi beberapa hari terakhir, penahanan Firli Bahuri tidak akan dilakukan dalam waktu dekat,” kata Bambang dikutip dari Republika, Senin (4/12/2023).
Bambang menduga ada tindakan saling sandera antara Firli dengan pihak yang ingin memenjarakannya. Sehingga ia pesimistis Firli bakal segera mendekam di balik jeruji tahanan. Apalagi ada perang dingin antara Firli dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
“Ada upaya saling sandera dengan kasus yang korupsi DPKA yang melibatkan kawan Irjen Karyoto yakni M Suryo,” ujar Bambang.
Ia juga menjelaskan ada beberapa aturan terkait penahanan pejabat negara, dimana pemeriksaan, penyelidikan, hingga penahanan menunggu izin presiden. Hal ini bertujuan untuk menjaga marwah dan kewibawaan lembaga negara dan mencegah penyalahgunaan kewenangan penyidik kepolisian.
“Mengingat ketua KPK adalah salah satu pejabat negara, tentu harus menunggu izin dari presiden,” ujar Bambang.
Ia merujuk pula pada Pasal 32 ayat 2 dan ayat 4 UU No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan kedua pasal tersebut, pimpinan KPK yang menjadi tersangka dapat diberhentikan sementara. Selanjutnya pemberhentian sementara pimpinan KPK yang menjadi tersangka ditetapkan melalui keputusan presiden (Keppres).
“Dengan dua prasyarat tersebut makanya bola panas penahanan FB (Firli Bahuri) berada pada keputusan presiden,” ujar Bambang.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa penahanan Firli Bahuri bisa menjadi titik krusial bagi iklim penegakan hukum. Tujuannya demi menunjukkan kondisi politik tidak bisa mengintervensi pelaksanaan penegakan hukum.
Walau demikian, Bambang mengamati isu penahanan Firli bakal terus digoreng di momentum Pemilu 2024. “Saya pesimistis bahwa FB akan ditahan dalam waktu dekat karena drama FB ini menarik dan akan terus dipertahankan untuk mengalihkan dari isu-isu yang lebih substansial terkait pemilu,” pungkasnya. [wip]