(IslamToday ID) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membandingkan masa tunggu jamaah haji Indonesia dengan Malaysia. Ia menyebutkan di Indonesia rata-rata masa tunggu berkisar 26 tahun, sementara di masa tunggu jamaah Malaysia bisa mencapai 140 tahun.
Hal itu disampaikan Yaqut dalam paparannya di acara Raker sekaligus Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Awalnya, Yaqut bicara soal dana haji yang menurutnya selalu menarik dibicarakan. Ia menyebut jumlah dana haji yang dikelola BPKH saat ini mencapai Rp 165 triliun. Dana itu terkait dengan 5 juta jamaah haji Indonesia.
“Dana haji memang selalu menarik dibicarakan, jumlah dananya besar Rp 165,015 triliun Pak Menteri Investasi, yang menurut BPKH pada 30 November 2023 ini terkait 5.251.454 jamaah haji, besar sekali,” kata Yaqut dikutip dari DetikCom.
Yaqut lalu berbicara soal masa tunggu jamaah haji Indonesia yang berkisar 11-47 tahun. Ia merata-ratakan secara nasional masa tunggu jamaah haji Indonesia selama 26 tahun. “Dengan masa tunggu 11-47 tahun, dengan rata-rata nasional 26 tahun masa tunggunya,” ucapnya.
Yaqut lalu membandingkan dengan masa tunggu jamaah haji di Malaysia yang bisa mencapai 140 tahun. “Namun ini masih lebih pendek dari saudara-saudara kita di Malaysia yang antreannya sampai 140 tahun,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yaqut meyakini pengelolaan dana haji oleh BPKH dilakukan secara proper. Pihaknya selalu mendapat laporan rutin dan berkala.
“Dan Alhamdulillah peruntukan dana haji yang dikelola BPKH ini, kami selalu mendapatkan laporan secara rutin dan berkala, dilakukan secara proper dan pruden,” ujar Yaqut.
“Jumlah pengelolaan yang sangat besar ini tentu selalu kita sampaikan dua hal tadi, prinsip kehati-hatian dan keamanan dan tentu di saat yang sama transparansi serta akuntabel dalam mengelolanya tetap harus dijaga. Kami tidak ingin dana haji ini hilang atau salah dalam pengelolaan,” lanjutnya. [wip]