(IslamToday ID) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menanggapi sikap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang bersedia menjadi saksi meringankan dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. MAKI menilai Alex mau menjadi saksi meringankan karena berteman baik atau bestie dengan Firli.
“Saya yakin Pak Alex Marwata itu bersedia jadi saksi meringankan dan saksi yang diajukan Firli di pengadilan ya karena bestie. Saya selalu menganggapnya Pak Alex dan Pak Firli itu bestie. Saya bahkan mendapatkan informasi itu sudah sejak zaman pencalonan Pak Firli jadi Deputi Penindakan KPK, jadi jauh sebelum pimpinan KPK,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Jumat (15/12/2023).
Ia mengatakan Alex merupakan pengagum Firli. Keduanya memiliki kedekatan sejak tahun 2016/2017.
“Di mana Pak Alex itu kan sudah jadi pimpinan KPK periode sebelumnya. Nah, saat itu artinya tahun 2015-2019 itu Pak Alex kan sudah wakil ketua KPK. Ketika itu ada calon Pak Firli Bahuri dan ada calon dari jaksa. Jaksa ini sebenarnya secara integritas dan kesederhanaan lebih bagus, dan secara penilaian lebih bagus karena memang jaksa ini terkenal bersih di lingkungan jaksa, tidak neko-neko. Dari dua calon itu, Pak Alex memilih Firli, jadi levelnya itu Pak Alex itu menurut versiku sudah pengagumnya Pak Firli. Jadi bestienya sudah 2016, 2017 lah,” ungkap Boyamin dikutip dari DetikCom.
Ia tak kaget jika Alex bersedia menjadi saksi meringankan untuk Firli di sidang praperadilan. Ia menyebut Alex merupakan pembela utama Firli.
“Kemudian saat mencalonkan periode 2019 kemarin itu Pak Alex dan Pak Firli saling mendukung untuk terpilih. Dan ketiga adalah Pak Alex mengatakan tidak malu Firli kesandung masalah, sementara pimpinan KPK lain meminta maaf,” ujar Boyamin.
“Di sisi lain memang Pak Alex menjadi pembela utama dari Pak Firli, bahkan sampai bersedia jadi saksi di praperadilan yang dihadirkan Pak Firli. Jadi tidak terlalu kaget,” lanjutnya.
Boyamin mengatakan Alexander Marwata tak layak menjadi pimpinan KPK. Ia menyebut Alex justru menunjukkan sikap yang mendukung tersangka dugaan korupsi, yakni Firli Bahuri.
“Kalau menurut saya, kalau Pak Alex mengatakan tidak malu maka kami masyarakat justru sangat malu dengan yang dilakukan Pak Alex Marwata. Karena membela orang yang mempermalukan pemberantasan korupsi, yaitu Pak Firli,” kata Boyamin.
“Ini menurut versi saya memang Pak Alex Marwata itu tidak layak jadi pimpinan KPK, karena tampak dia harusnya berseberangan dengan Pak Firli yang kondisinya sudah tersangka kasus korupsi, tapi malah justru kelihatan mendukung Pak Firli,” tambahnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri menghadirkan Alexander Marwata sebagai saksi meringankan dalam sidang praperadilan yang diajukannya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Alex menyebut Firli punya hak untuk menghadirkan siapapun menjadi saksi meringankan, termasuk dirinya. “Itu hak dari setiap tersangka,” kata Alex di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023).
Ia mengaku sudah lama mengenal Firli. Ia juga mengaku selama ini mengetahui kinerja Firli di KPK. “Saya kenal Pak Firli sudah lama juga. Beliau dulu jadi Deputi Penindakan, sekarang jadi mitra kerja kami di jilid ke-5 ini, dan saya kenal baik dengan yang bersangkutan,” katanya.
“Apa yang dia kerjakan di KPK, kinerjanya waktu jadi deputi, saya tahu. Itulah yang kemudian mungkin Pak Firli merasa keterangan saya bisa meringankan ketika misalnya nanti masuk ke pokok perkara,” pungkasnya. [wip]