(IslamToday ID) – Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri lagi-lagi tidak hadir dalam pemanggilan ketiga sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Polda Metro Jaya pun menyiapkan surat penangkapan untuk Firli.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Firli sudah dua kali diperiksa, yaitu pada Jumat (1/12/ 2023) dan Rabu (6/12/2023). Meski perkara itu diusut Polda Metro Jaya, Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Dalam dua kali pemeriksaan itu, Firli masih melenggang bebas. Kini Polda Metro Jaya menyiapkan surat penangkapan untuk Firli.
“Kita sudah siapkan juga surat perintah membawa. Kalau itu nggak diindahkan, ya ada surat perintah penangkapan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Kamis (21/12/2023).
Sebelumnya Firli melawan dengan mengajukan praperadilan, tetapi hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan permohonan itu tidak dapat diterima.
Karyoto menegaskan prosedur hukum yang dilakukan polisi tidak bergantung pada hal itu. Ia mengatakan untuk pemeriksaan ketiga ini polisi sudah melayangkan surat panggilan pertama untuk Firli tetapi yang bersangkutan absen, sehingga polisi akan melayangkan panggilan lagi yang disertai surat perintah membawa. Apabila panggilan berikutnya itu tidak dipatuhi lagi, polisi akan mengeluarkan surat perintah penangkapan.
“Hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua, berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan,” tegas Karyoto dikutip dari DetikCom.
Secara terpisah, Firli melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar beralasan hari ini sedang ada kegiatan penting. Namun ia tidak menjelaskan kegiatan apa yang dimaksud.
“Hari ini ada kegiatan dan waktunya bersamaan, jadi tidak bisa hadir. Kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda,” kata Ian.
“Intinya ada kegiatan sangat urgent yang tidak bisa kami sampaikan. Permohonan pengundurannya sudah kita serahkan ke penyidik Polda dan bisa memaklumi. Kemudian, hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir di pemeriksaan Dewas,” imbuhnya.
Memang hari ini Dewas KPK menanti kehadiran Firli terkait sidang etik. Namun Dewas KPK memastikan bahwa Firli tidak hadir. Jadi di mana Firli sebenarnya? [wip]