(IslamToday ID) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri telah berbohong atas pembelaannya selama ini. Ini menyusul keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menjatuhkan sanksi etik berat kepada Firli akibat pertemuannya dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam rilis akhir tahun Polda Metro Jaya di BPMJ, Kamis (28/12/2023). Mulanya, Kapolda menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus mandek di Polda Metro.
Kapolda lalu menyatakan ia sangat menghargai KPK sebagai sebuah lembaga. Menurutnya, orang-orang yang bertugas di KPK dianggap sebagai manusia suci karena perannya memberantas korupsi di Tanah Air.
“Saya sangat-sangat menghargai di KPK, kenapa? Di KPK itu kode etiknya sangat berat. Orang yang sudah masuk KPK itu dianggap manusia setengah dewa, dianggap suci,” kata Kapolda dikutip dari DetikCom.
Ia lalu menyoroti putusan etik Dewas KPK yang sudah dijatuhkan kepada Firli terkait pertemuannya dengan SYL. Kapolda menyatakan publik bisa menilai kebohongan Firli yang selama ini membantah pertemuan tersebut.
“Nah sekarang baru terbuka kan rekan-rekan. Bagaimana kemarin Dewas live itu membacakan putusan itu, masyarakat Indonesia sudah bisa menilai masalah itu ya. Siapa yang berbohong, siapa yang mengingkari,” ucapnya.
Firli juga dilaporkan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dan sudah ditetapkan jadi tersangka. Polda Metro sebelumnya menyatakan ada beberapa kali pertemuan antara Firli dan SYL yang diduga terjadi penyerahan uang.
“Bahkan, saya yakin, kami pun melakukan konfrontasi ya, Pak Dir, ya, karena persaksian antara satu, dua, tiga, empat dengan satu orang beda sekali, itu teknis ya. Makannya kami yakin bahwa itu ada peristiwa pidana dan tersangkanya juga sudah jelas,” ujar Kapolda. [wip]