(IslamToday ID)— Jamaah Muslimin (Hizbullah), Pembina Lembaga Kepalestinaan Aqsa Working Group (AWG) memberikan statementnya atas langkah Republik Afrika Selatan yang melakukan langkah hukum dengan mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ). Zionis Israel digugat atas tindakannya melakukan genosida di Palestina.
Berikut ini lima pernyataan sikap Hizbullah yang ditandatangani oleh Amir Majelis Ukhuwah Hizbullah, H. Syakuri pada Senin (1/01/2024) :
- Mendukung penuh inisiatif yang brilian dan gagah berani tersebut dan berharap segera direspon International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
- Mendesak negara-negara lain seperti Indonesia, anggota ASEAN, negara-negara Arab secara khusus, semua negara anggota OKI serta anggota PBB secara umum untuk mendukung dan mendorong Mahkamah Internasional secepatnya bisa mengadili Israel untuk menghentikan kejahatan kejahatannya melakukan genosida di Palestina.
- Mendesak Sekjen PBB untuk turut mendukung segera terlaksananya pengadilan ini sebagai langkah terobosan atas kebuntuan yang selama ini terjadi di Majelis Umum PBB yang lumpuh dan tidak mampu menolong warga tertindas di Gaza serta menghentikan kejahatan kejahatan Israel di Palestina.
- Mendesak semua unsur gerakan kemanusiaan dan pecinta perdamaian dunia untuk bersatu padu mendorong terlaksana nya pengadilan atas kejahatan kemanusiaan Israel di Palestina di Mahkamah Internasional (ICJ).
- Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala memberikan kemudahan kelancaran, percepatan dan keberhasilan ikhtiar yang dilaksanakan Afrika Selatan untuk menghentikan kejahatan zionis Israel dan menghukum zionis Israel serta menyatakan kemerdekaan bagi Palestina. [khs]