(IslamToday ID) – Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai tindakan yang dilakukan para pendukung capres Prabowo Subianto dengan mengancam dan melaporkan capres merupakan upaya untuk menggertak dan menakuti kubu lawan.
“Debat calon presiden itu kan agenda ketatanegaraan, jadi tidak mungkin ada ancam-mengancam soal apa yang tersampaikan di debat. Pakai kiblat barat maupun timur, debat negarawan itu tidak diakhiri dengan melaporkan secara pidana atau memberikan ancaman pidana kepada kelompok tertentu,” kata Feri dikutip dari YouTube Metro TV, Jumat (12/1/2024).
“Jadi dalam konteks agenda ketatanegaraan bagi saya saling memberi ancaman, saling menuding itu hanya upaya menakut-nakuti dan upaya tidak elok. Masak debat calon presiden tidak tajam? Ya harus tajam, harus ribut dalam takaran berpikir,” sambungnya.
Feri lantas memberikan masukan bagi pendukung kubu paslon yang tidak siap kalah dalam debat untuk tidak menyaksikan jalannya debat capres-cawapres.
“Kalau tidak siap (kalah) tidak usah ditonton supaya mentalitasnya tidak terganggu dengan saling melaporkan. Dan tidak ada yang salah dengan upaya membaca kelemahan. Nanti kalau Pak Prabowo tersinggung dengan Pak Anies, lain kali singgung juga kelemahan Pak Anies biar saling dibahas, jadi bukan sebaliknya. Begitu kita lemah dalam perdebatan lalu yang dilakukan adalah menuding itu sebagai tindakan yang bermasalah dan harus dilaporkan,” tuturnya.
Feri juga mengatakan apabila dalam debat setiap kubu yang merasa tidak puas bisa mengancam dan melaporkan kubu lain, maka debat tidak akan berjalan sesuai dengan tujuannya.
“Nanti kalau bisa dilaporkan, bisa diancam seperti ini perdebatan tidak lagi seru, karena saling mengancam dan berupaya saling menjatuhkan satu sama lain dengan langkah-langkah hukum, langkah-langkah politik pasca debat,” jelasnya.
Feri sendiri melihat bahwa dalam debat capres-cawapres ketiga berlangsung wajar. Dirinya juga tidak melihat adanya statement yang dapat menjadi bahan laporan ke pihak berwajib.
“Bagi saya forum kemarin wajar saja, ada ketajaman sana-sini. Ada titik tersinggung satu sama lain karena mungkin dia tersudut. Itu biasa. Waktu di debat lainnya, balas. Kalau tidak siap membalas jadi problematika tersendiri. Jadi ini agenda ketatanegaraan, upaya untuk menyeret ke ranah ancam mengancam di bidang hukum itu malah berakibat fatal bagi orang yang memberikan ancaman. Jadi ini perlu pendewasaan serius,” tuturnya. [ran]