(IslamToday ID) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (18/1/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPPU.
Adapun sembilan anggota KPPU yang dilantik oleh Presiden yaitu M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.
Usai pembacaan Keputusan Presiden, kesembilan calon anggota KPPU menyatakan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Jokowi, yang diikuti oleh para anggota KPPU.
Kesembilan anggota KPPU juga bersumpah bahwa dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan pengucapan selamat oleh para tamu dan undangan. Berikut sembilan nama anggota KPPU terpilih untuk periode 2023-2028.
Adapun pelantikan pada Kamis juga dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra dan para hakim MK, antara lain Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic, Rasul Sani dan Guntur Hamzah.
Hadir pula Menko Polhukam Mahfud MD, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.(hzh)