(IslamToday ID) – KPK menyatakan Kementerian Investasi atau BKPM dan Pemkab Boyolali, Jateng mencurangi Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan cara mengkondisikan pengisian kusioner.
Adapun SPI merupakan survei yang digelar KPK untuk mengukur tingkat atau risiko korupsi di suatu kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Kecurangan tersebut lantas diungkap KPK dalam konferensi pers Hasil SPI 2023 di Gedung Juang, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).
“Ada dua lembaga yang kita dapati ada pengaturan, jadi dari internal diatur nilainya dan kita bisa deteksi lewat serangkaian cara dan KPK bersurat kepada Kementerian Investasi dan Kabupaten Boyolali,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikutip dari Kompas.
Ia mengatakan, dalam melakukan survei itu pihak Kementerian Investasi dan Pemkab Boyolali memberikan daftar nama pegawai dan unit. KPK lantas memilih sejumlah nama dari daftar tersebut secara acak sebagai responden. Kuisioner dikirimkan kepada mereka melalui WhatsApp Blast.
Namun, ternyata dari pihak kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia dan Pemkab Boyolali menerbitkan surat edaran yang meminta agar para pegawainya mengisi Google Form. “Nanti kita yang masukin langsung ke KPK,” kata Pahala menirukan instruksi tersebut.
“Ya pengaturan ini dalam bentuk mengkoordinasikan pengisian ini, padahal ini kan harusnya rahasia,” lanjutnya.
Menurut Pahala, seharusnya kepala kantor atau pimpinan di kementerian dan pemerintah daerah itu tidak mengetahui isi kuisioner yang disampaikan kepada KPK. Namun, dengan menempatkan data responden ke dalam Google Form mereka bisa mengkondisikan penelitian sebelum akhirnya dikirim ke KPK.
“Kita mendeteksi dari nilai yang rata. Masa iya gitu pegawai 150 orang semua pendapatnya sama, jadi itu dideteksi,” kata Pahala.
KPK kemudian menyurati pihak Kementerian Investasi dan Pemkab Boyolali. KPK mengingatkan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dilakukan. Meski mendapatkan kesempatan untuk kembali mengisi hasil survei, hasilnya tetap saja serupa dengan data yang dikondisikan. “Diperbaiki, tapi balik lagi masih sama juga. Ya sudahlah kita enggak publikasikan,” ujar Pahala.
Berdasarkan hasil SPI 2023, pada lingkungan Kabnet Indonesia Maju, Kementerian Keuangan mendapatkan skor paling tinggi dengan angka 83,18. Kemudian, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menempati urutan kedua dengan skor 82,11.
Kementerian Sekretariat Negara berada di urutan ketiga dengan skor 81,11, diikuti Kementerian Luar Negeri dengan skor 80,54. Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan nasional (ATR/BPN) mendapatkan skor paling rendah 64,69.
Namun, KPK tidak membuat ranking hasil SPI secara global. Setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dikelompokkan berdasarkan besar kecilnya nilai anggaran.
Adapun responden yang mengisi survei ini adalah pihak internal suatu lembaga, pihak eksternal yang terdiri dari penerima layanan, perizinan, mitra kerja sama, vendor pengadaan, dan lainnya. Kemudian, pemangku kepentingan seperti auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, asosiasi pengusaha, dan lainnya.
Adapun sejumlah indikator yang dinilai dalam SPI adalah transparansi; pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang meliputi jual beli jabatan; jual beli pengaruh; suap, gratifikasi, dan pemerasan. Kemudian, pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang meliputi pengaturan tender dan penggelembungan hasil penghitungan sendiri (HPS), pengelolaan anggaran, dan efektivitas sosialisasi antikorupsi. [wip]