(IslamToday ID) – Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan apabila terbukti ditemukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) maka pelakunya dapat dikenai sanksi oleh Bawaslu. Sanksi tersebut dapat berupa diskualifikasi hingga proses pemungutan suara ulang.
“Tapi kita ketahui bahwa tidak ada yang konsisten menangani masalah pemilu kita. Yang ditakuti pelaku kecurangan adalah pemohon untuk membongkar bagaimana praktik kecurangan dilakukan. Dan ini yang dikhawatirkan mau dibawa isunya ke angka-angka,” kata Feri dikutip dari YouTube METRO TV, Sabtu (17/2/2024).
Menyinggung meski nanti kecurangan yang ditemukan akan di bawa ke Bawaslu maaupun MK, ia menyebut tetap tidak ada kepastian bahwa pelaku kecurangan akan mendapatkan sanksi.
“Baik di Bawaslu nanti, baik di MK menyebut selalu ada kepastian tidak ada yang pasti di dalam putusan MK walapun secara data baik di Bawaslu maupun MK tidak ada yang berani menganulir perselisihan atau sengketa administrasi perkara pemilu presiden,” paparnya.
“Bagi saya kekhawatirannya adalah diketahui bahwa kejahatan terlihat, proses kejahatan dilakukan dan itu mempengaruhi hasil. Baik yang terjadi di dalam proses di Bawaslu maupun nanti di MK. Boleh nanti kemudian ada yang mengatakan MK tidak menggunakan judicial activism,” sambungnya.
Padahal, kata Feri, judicial activism menjadi dasar timbulnya peradilan MK.
Hak senada diungkapkan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis yang juga mendukung judiacial activism.
“Judicial activism itu rohnya MK. Kalau kita membawa sengketa ini ke MK saya tidak mau MK berhenti sebagai mahkamah kalkulator yang hanya melihat perbedaan perolehan suara. Itu tidak cukup,” ungkapnya.
“Kalau perbedaan perolehan suara itu didapatkan dalam proses yang curang, menurut saya itu harus dibatalkan atau dilakukan pemilu ulang. Perspektif ini yang harus dibangun,” lanjutnya.
Karena itu, menurut Todung, desain konstitusional yang hanya membatasi pada perolehan suara dan yang disebut TSM hanya berhenti di Bawaslu, menurutnya, sebuah desain yang sangat salah. [ran]