(IslamToday ID) – Anggota Tim Dewan Pakar Anies-Muhaimin (AMIN) Bambang Widjojanto alias BW mengkritik pernyataan Presiden Jokowi terkait peserta Pemilu 2024 jangan teriak soal kecurangan dan langsung melapor ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Bawaslu.
BW mempertanyakan kepantasan Jokowi melontarkan pernyataan itu. Ia bahkan menuding Jokowi terlibat terkait adanya kecurangan Pemilu 2024.
“Ketika Pak Jokowi mengatakan lapor saja ke Bawaslu dan ke MK, ini saya kasih logisnya. Kalau seseorang yang terlibat bagian dari kecurangan itu dan kemudian mengajukan usulan supaya menggunakan lembaga resmi kira-kira pantas enggak?” kata BW dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (17/2/2024).
Ia menilai Jokowi tak pantas melontarkan pernyataan itu. Hal itu lantaran ia menilai integritas Jokowi sebagai presiden bermasalah.
Eks Wakil Ketua KPK itu menilai seharusnya pemerintah mendorong untuk mengusut dugaan kecurangan lebih dini dan tak hanya menunggu bukti laporan diajukan ke lembaga terkait.
“Ini sekarang ini jadi kayak post factum begitu, ‘eh kalau ada kecurangan-kecurangan lapor saja ke Bawaslu’. Eh cuy, lu dulu bagaimana melakukan kayak begitu tuh?” katanya.
Lebih lanjut, BW menilai pemilu tak seharusnya dilaksanakan untuk sekadar mencari legalitas. Menurutnya, legalitas dalam pemilu harus dibarengi dengan legitimasi.
“Jadi kan sebenarnya begini, kalau legalitas yang dicari tanpa legitimasi kita bukan pihak yang bisa mengakomodasi jujur dan adil,” kata BW.
“Kan dia mau mengatakan aku punya legalitas, tapi legitimasimu rendah. Legalitas tanpa legitimasi itu non-sense,” lanjutnya.
Pada 15 Februari 2024, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk tidak hanya teriak-teriak soal dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
“Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu. Ada bukti, bawa ke MK,” kata Jokowi.
Ia meragukan ada kecurangan di TPS. Menurutnya, ada pengawasan berlapis dari berbagai elemen masyarakat di setiap TPS.
Ia berkata calon anggota legislatif (caleg), partai politik, dan tim sukses capres-cawapres punya saksi di masing-masing TPS. Selain itu, ada utusan Bawaslu dan aparat keamanan di setiap TPS. Masyarakat juga bisa mengakses TPS secara bebas. [wip]