(IslamToday ID) – Pengamat politik Rocky Gerung menyebut Presiden Jokowi sebagai penghalang bagi Anies Baswedan untuk lolos menjadi presiden dalam Pilpres 2024.
“Anies tidak mungkin menang, dia maksimal dapat 17 persen, kalau sekarang 24 persen margin of error saya kasih sama dia. Waktu itu saya bilang ada penghalang, kalau dia mau menang singkirkan penghalangnya. Siapa penghalangnya? Ya Jokowi,” kata Rocky dikutip dari YouTube METRO TV, Sabtu (17/2/2024).
“Kalau kita lihat dari awal tidak bakal Jokowi mengizinkan sedikit pun ruang bagi Anies. Itu artinya begitu Anies jadi presiden dua minggu kemudian Jokowi ditangkap KPK, bukan karena Anies-nya tapi karena desakan politik,” lanjutnya.
Jadi ketika Anies menjadi presiden, kata Rocky, semua ide perubahan itu diaklamasikan dalam suara Anies sehingga semua orang akan menuntut Anies sebagai presiden. Seperti tuntutan penyelidikan pencucian uang yang pernah melibatkan keluarga Jokowi.
“Itu masalahnya. Demi itu Jokowi tidak mengizinkan Anies. Kalau Ganjar masih gampang itu, masih bisa dikendalikan. Itu yang terbukti,” tutur Rocky.
Apabila perolehan suara Anies saat ini kecil, ungkap Rocky, bukan karena pemilihnya sedikit tetapi memang sudah dirancang demikian.
“Jadi bukan suara Anies dipindahkan ke Ganjar, tapi memang Anies dikendalikan alogaritmanya untuk tidak mungkin jadi presiden. Karena pertimbangan keamanan Jokowi itu bahaya diasuransikan kepada Anies,” paparnya.
Di sisi lain, Rocky juga menyoroti mulai aktifnya generasi Z terhadap politik. Ia melihat kepedulian generasi Z terhadap politik tidak lepas dari peran Jokowi.
“Poinnya adalah momen gen Z itu berubah pikiran? Momen ketika Jokowi memaksakan gen Z dia sendiri untuk menjadi wakil presiden. Itu dasarnya, kalau kita lihat algoritmanya. Cara berpikir kritis gen Z itu ketika Gibran diajukan sebagai calon wakil presiden,” ujarnya.
Menurut Rocky, apa yang dilakukan Jokowi dengan menyodorkan Gibran menjadi cawapres memang tidak melanggar konstitusi, tapi melanggar UU Perlindungan Anak.
“Dia memaksa anaknya untuk bermain di wilayah orang dewasa. Itu artinya dia melanggar UU Perlindungan Anak. Baru kemudian dicarikan legalismenya,” pungkasnya. [ran]