(IslamToday ID) – Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan kecurangan di Pemilu 2024 lebih parah dari pemilu-pemilu yang pernah diselenggarakan sebelumnya. Kecurangan saat ini bahkan diindikasi dapat menyebabkan mundurnya proses demokrasi di Indonesia.
“Berdasarkan pemantauan DEEP Indonesia, pemilu ini masih menjadi rapuh sehingga tidak hanya mengancam kredibilitas dan legitimasi pemilu yang diselenggarakan, tetapi juga demokrasi yang terancam karena ada anomali yang menyentuh legitimasi Pemilu 2024,” kata Neni seperti diukutip dari YouTube METRO TV, Senin (19/2/2024).
Proses kecurangan tersebut, dikatakannya, sudah terjadi sejak proses pencalonan, tahapan kampanye, hingga tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Permasalahan ini sejatinya harus dibawa ke jalur hukum, MK juga sudah siap menerima asalkan memang dugaan pelanggaran ini terpenuhi dengan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” lanjutnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, sambungnya, memang cenderung adanya rekayasa pemilu yang dilakukan dari hulu ke hilir.
“Dari hulu ke hilir memang sudah diagenda setting sedemikian rupa, misalnya dari keterlibatan kepala desa, ASN, politisasi bansos, abuse of power in election lainnya. Termasuk juga intimidasi yang dilakukan sampai dengan pelemahan secara sistematis terhadap internal penyelenggara pemilu dan juga pengawas pemilu,” tuturnya.
Neni mengatakan dugaan kecurangan semakin kuat ketika pihaknya melaporkan adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu tim pemenangan paslon di Provinsi Jawa Barat, namun oleh Bawaslu tidak ada tindak lanjutnya.
“Kami melaporkan mantan Gubernur Jawa Barat atas dugaan tindakan politik uang dan keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tapi hasil kajian dari Bawaslu tidak terpenuhi unsur formil dan materiil untuk masuk dalam tahap proses penyelidikan kepolisian. Alasannya yang mengadakan acara bukan tim pemenangan, sehingga tidak masuk objek hukumnya,” kata Neni.
Kecurangan yang luput dari Bawaslu, diakui Neni, juga lebih banyak seperti masalah logistik yang meliputi tertukarnya syarat suara, rusaknya surat suara, dan surat suara yang sudah tercoblos.
“Potret-potret ini menunjukkan bahwa tidak profesionalnya penyelenggara pemilu sehingga profesionalisme penyelenggara pemilu patut dipertanyakan,” pungkasnya. [ran]