(IslamToday ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sebanyak 90 orang petugas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 meninggal dunia.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan data tersebut terhitung mulai 14 hingga 22 Februari 2024. Petugas TPS terdiri dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban TPS.
“Sampai dengan saya menyampaikan informasi ini, hari ini, Jumat 23 Februari 2024, data yang kami terima dari teman-teman KPU provinsi/kabupaten/kota, petugas TPS yang meninggal ada 90 orang. Kalau dibuat rincian, anggota yang meninggal ada 60 orang dan anggota petugas ketertiban sebanyak 30 orang,” ujar Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Hasyim menyatakan KPU telah memberikan santunan kepada 20 keluarga petugas TPS yang meninggal dunia. Sementara sisanya masih dalam proses.
“Yang telah diberikan santunan sehubungan dengan meninggalnya atau wafatnya para petugas sebanyak 20 orang petugas TPS,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan besaran santunan kepada petugas yang meninggal telah diatur lewat Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilu dan Tahapan Pilkada.
Adapun besaran santunan yang diberikan kepada keluarga petugas meninggal dunia senilai Rp 36 juta dan bantuan pemakaman Rp10 juta.
Pada kesmpatan itu, Hasyim turut menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya para petugas TPS tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan kesempatan para almarhum menjadi petugas KPPS pada kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS 14 Februari 2024 lalu,” imbuh dia.(hzh)