(IslamToday ID) – Analis politik Ikrar Nusa Bakti mengatakan objek yang disasar dalam wacana pengguliran hak angket oleh DPR untuk membongkar kecurangan dan memperbaiki kualitas pemilu adalah negara.
“Sudah pasti negara, biar bagaimanapun presiden adalah penanggung jawab terakhir dari pelaksanaan pemilu itu sendiri,” kata Ikrar dikutip dari YouTube METRO TV, Sabtu (24/2/2024).
“Kita tahu harusnya presiden itu diam-diam saja jangan kemudian menggunakan kekuasaannya untuk mengintervensi langsung,” sambungnya.
Presiden, tutur Ikrar, bisa saja mengelak, namun dengan kunjungan kerjanya ke berbagai pelosok daerah dan aksi bagi-bagi bantuan sosial (bansos), dan bagaimana bansos dibagikan saat-saat terakhir menjelang pemilu serta serangan fajar, menunjukkan bahwa presiden memang cawe-cawe.
“Itu menunjukkan betapa masifnya gerakan-gerakan untuk memenangkan paslon nomor 02 ini,” katanya.
Ikrar lantas mengatakan dampak paling jauh dari adanya hak angket ini adalah demokrasi di Indonesia kembali kepada fitrahnya.
“Yang jelas yang diinginkan oleh mereka-mereka yang peduli dengan persoalan demokrasi di Indonesia dan persoalan kepemiluan itu adalah bagaimana mengatur pemilu itu supaya benar-benar demokratis. Kemudian jalan demokrasi itu benar-benar kembali ke relnya,” tuturnya.
Menurutnya, persoalan hak angket tidak semata-mata ingin membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar serta kalah menang dalam pilpres.
“Tapi bagaimana kita mengatur kembali aturan tentang pemilu. Seperti yang kita tahu UU No 7 Tahun 2017 (tentang pemilu) itu juga tidak diperbaiki secara signifikan, makanya berbagai kejadian yang dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu itu terjadi (kecurangan),” paparnya.
“Kita juga belum memiliki UU konstitusi mahkamah yang lengkap, UU tentang kepresidenan yang lengkap juga yang bisa membatasi seorang presiden menjadi calon presiden atau wakil presiden ketika dia sedang berkuasa,” lanjutnya.
Hal-hal tersebut dipandang Ikrar sebagai sesuatu yang penting karena menyangkut intervensi atau cawe-cawe seorang presiden dalam pemilu. [ran]