(IslamToday ID) – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan kenaikan suara PSI secara signifikan mengakibatkan kerugian terhadap partainya. Diakui atau tidak, kenaikan suara PSI yang signifikan dalam pemilu mengakibatkan perolehan suara PPP menurun.
“Bukan merasakan tetapi memang melihat faktar terjadinya penurunan suara PPP di Sirekap. Ini bukan persentasenya, kalau persentase jumlah suara masuk makin bertambah (tapi) persentase turun itu hal yang wajar. Ini jumlah suaranya yang berkurang,” kata Baidowi dikutip dari YouTube Liputan6, Senin (4/3/2024).
Ia lantas menerangkan pada tanggal 28 Febuari 2024 pukul 12.00 WIB data PPP dalam Sirekap 3.058.000 dengan persentase 4,02 persen. Di tanggal yang sama pukul 17.00 WIB menjadi 3.020.000.
“Artinya dalam lima jam terjadi penurunan suara sebanyak 38.000. Sementara update jumlah TPS yang diupload kan bertambah. Kan sekurang-kurangnya tetap sama suaranya atau setidaknya naik. Ini kan sesuatu logika yang tidak masuk akal,” terangnya.
Baidowi lantas menyebut yang terjadi adalah anomali, sementara di sisi lain ada kenaikan yang signifikan pada salah satu partai. Pihaknya kemudian meminta KPU untuk menghentikan kecurangan.
“Di algoritmanya sudah terlihat partai mana di Sirekap. Lantas kita bersurat kepada KPU, tolong hentikan yang seperti ini. Kemudian dilakukan koreksi yang suara PPP kembali naik. Hari ini 3.008.000 sekian,” ujarnya.
Meski Sirekap merupakan alat bantu, namun Baidowi mengaku kekeliruan tersebut berpengaruh terhadap pandangan masyarakat terhadap partainya.
“Kami mengatakan bahwa yang sah dalam undang-undang sebagaimana diatur dalam UU Pemilu No 7 Tahun 2017 Pasal 393 adalah rekapitulasi secara berjenjang. Sirekap meski sifatnya alat bantu tetapi karena dikeluarkan oleh KPU, oleh publik itu dianggap hasil pemilu sehingga menyebabkan kegaduhan,” ujarnya.
Keanehan selanjutnya, terang Baidowi, adalah mengenai sistem rekapitulasi suara yang dilakukan. Saat ini diketahui preses rekapitulasi sudah masuk ke tahap kabupaten/kota tetapi proses di kecamatan belum selesai, bahkan suara yang masuk di Sirekap masih 65 persen.
“Ini keanehan kedua. Seharusnya kalau sudah rekap kabupaten masuk tidak ada lagi TPS yang tersisa. Ini harus dijelaskan, mungkin dikarenakan banyak faktor tapi sudah 20 hari mengirim C1 belum selesai-selesai. Ini kan menjadi pertanyaan berikutnya. Kami tidak sedang menuduh pihak-pihak tertentu, kami hanya mempertanyakan kinerja di KPU dan pengawasan dari Bawaslu,” pungkasnya. [ran]