(IslamToday ID) – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 H pada 10 Maret 2024. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengatakan, potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan kemungkinan akan terjadi. Sebab itu, ia mengimbau agar seluruh umat Islam bisa menjaga toleransi dan persaudaraan jika terjadi perbedaan.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan 1445 H/2024 M,” kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Kompas, Kamis (7/3/2024).
Potensi perbedaan itu bisa terjadi karena Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadhan bertepatan tanggal 11 Maret 2024. Namun, ada juga sebagian jamaah umat Islam lainnya yang akan mulai puasa pada 10 Maret 2024.
Imbauan tersebut dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Agama lewat Surat Edaran Menteri Agama No 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama hingga tingkat kecamatan. Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid.
Begitu juga untuk pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/mushala, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat muslim di Indonesia.
“Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi,” pungkas Yaqut. [wip]