(IslamToday ID) – Wakil Presiden (wapres) Ma’ruf Amin menekankan hak angket merupakan kewenangan parlemen dan keputusan digunakan atau tidaknya hak tersebut ada di DPR RI. Ia mengatakan, pemerintah tidak akan ikut campur mengenai hal tersebut.
“Hak angket itu kan urusannya parlemen ya, urusan DPR, saya kira nanti apa mau dilakukan apa tidak dilakukan, di DPR sana, karena itu pemerintah tidak ikut melibatkan diri soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR ya,” kata Ma’ruf dalam konferensi persnya di Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024) sebagaimana disaksikan melalui tayangan video YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia.
Meski demikian, Ma’ruf berharap, hak angket tidak berujung pada pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia ingin pergantian kekuasaan dari Jokowi ke presiden berikutnya dapat berjalan dengan baik.
“Kita harapkan tidak sejauh itu ya, tidak sampai kesana (pemakzulan) kita harapakan berjalan dengan baik-baik saja pergantiaan pemerintahan dengan baik saja, tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, saya kira kalau kita inginnya begitu, aman-aman saja,” ujarnya.
Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
Ganjar juga mendorong kubu capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk ikut menggunakan hak angket tersebut.
Gayung bersambut, baik calon presiden nomor urut 1 Anies maupun partai politik (parpol) Koalisi Perubahan yakni NasDem, PKS, dan PKB menyatakan juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) lalu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS sudah menyampaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.(hzh)